Neraka di Atas Kapal Perikanan Asing Benar Adanya, Tim 9 Aceh Desak Pemerintah Bertindak

Perwakilan Tim 9 Aceh mendesak pemerintah segera meratifikasi konvensi ILO 188. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Neraka bekerja di atas kapal perikanan asing benar adanya. Tenaga kerja perikanan, terutama pekerja nelayan dari Aceh yang direkrut untuk bekerja di atas kapal berbendera asing kerap menerima perlakuan tak manusiawi.

banner 72x960

Hal demikian sebagaimana dicatat berdasarkan hasil investigasi Tim 9, sebuah koalisi yang dibentuk khusus untuk menyusun peta jalan perlindungan kelompok nelayan di Indonesia, termasuk untuk nelayan Aceh.

Perwakilan Tim 9 Aceh, Crisna Akbar mengatakan, praktik neo-perbudakan di atas kapal perikanan asing benar-benar terjadi dan menimpa sejumlah pekerja nelayan di Aceh. Mereka dipaksa bekerja lembur di luar kesepakatan kontrak, mengalami kekerasan fisik, bahkan tak sedikit dari mereka yang ditahan gajinya.

Belum lagi, porsi makanan yang disediakan untuk tenaga kerja perikanan ini benar-benar tidak layak, sehingga tidak sedikit dari awak kapal perikanan asal Aceh harus menahan lapar dan dahaga selama pelayaran berhari-hari di atas kapal asing.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, hingga dengan tahun 2023, setidaknya sudah ada sekitar 30-an awak kapal perikanan asal Aceh yang bersaksi telah menerima perlakuan buruk, kekerasan fisik, dan eksploitasi kerja secara ugal-ugalan di atas kapal perikanan asing,” kata Crisna, Banda Aceh, Rabu (3/4/2024).

Kata Crisna, peristiwa-peristiwa pilu terus menghantui para pekerja nelayan selama berada di atas kapal perikanan asing, termasuk jika ada tenaga kerja yang meninggal di atas kapal langsung dilarungkan ke lautan luas. Jasadnya tidak dipulangkan ke dermaga untuk diserahkan ke pihak keluarga.

“Kasus-kasus ini disaksikan langsung oleh pekerja-pekerja nelayan di atas kapal perikanan asing. Pastinya ada bekas trauma yang tertinggal dan perlu diatasi. Ini adalah neraka yang nyata terjadi di sekeliling kita. Kita tidak boleh mengabaikan neraka ini,” ujarnya.

Urgensi Ratifikasi Konvensi ILO 188

Jelang peringatan Hari Nelayan Nasional, Tim 9 Aceh menggelar aksi damai di halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (3/4/2024).

Aksi damai itu digerakkan untuk mendesak Pemerintah Aceh menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) 188, yaitu sebuah kovenan internasional yang di dalamnya mengatur bentuk-bentuk perlindungan terhadap awak kapal perikanan.

“Ratifikasi ILO 188 ini sangat penting untuk melindungi nelayan, terutama untuk nelayan-nelayan kita yang bekerja di atas kapal perikanan asing,” ujar Crisna.

Menurutnya, urgensi ratifikasi ILO 188 dipandang mendesak karena selama ini awak kapal perikanan dari Indonesia, khususnya juga Aceh, belum mendapatkan perlindungan secara utuh dan jaminan sosial saat bekerja di atas kapal perikanan asing.

“Makanya perbaikan tata kelola ini menjadi salah satu fokus krusial yang sangat mendesak demi perubahan yang lebih baik bagi Indonesia ke depan,” pungkasnya. (Akhyar)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *