Naturalisasi Disetujui, Calvin Verdonk dan Jens Raven Selangkah Lagi Jadi WNI
THEACEHPOST.COM | Jakarta – Komisi X dan III DPR RI menyetujui naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven pada Senin (3/6/2024). Keduanya selangkah lagi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Calvin Verdonk yang mengenakan batik, turut hadir dalam sidang saat bersama Komisi X maupun Komisi III. Kebetulan Calvin juga sudah dipanggil Timnas Indonesia meski belum resmi menjadi WNI.
“Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven,” kata pimpinan sidang, Hetifah Sjaifudian.
“Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar politikus dari Partai Golkar itu.
Saat berlanjut ke Komisi III, peserta sidang juga menyetujui permohonan naturalisasi kedua pemain. Calvin sempat menyanyikan sedikit potongan lirik ‘Indonesia Raya’ karena diminta salah satu peserta sidang.
“Saya belajar Pancasila dan anthem (Indonesia Raya) semalaman sehingga saya keletihan sekarang. Saya bangga dan senang,” kata pemain NEC Nijmegen itu.
Sementara Jens Raven hanya hadir secara virtual melalui zoom dengan mengenakan batik berwarna krem. Nampak dalam video ia didampingi Dirtek PSSI Indra Sjafri dan Asisten Pelatih Timnas U-20 Bima Sakti.
Saat ini Timnas U-20, yang menyertakan Jens Raven sedang berada di Prancis. Mereka akan bertanding di Turnamen Toulon 2024.
Selanjutnya kedua pemain masih harus menunggu persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Setelah itu akan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah Kemenkumham.
Dan tahap terakhirnya adalah perpindahan federasi dari KNVB ke PSSI. Jika ingin keduanya segera debut, maka semua prosesnya harus dikebut untuk mengejar sedikitnya waktu yang tersisa. (Detikcom)