Musannif Mundur dari PPP, Ini yang akan Dilakukannya

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ketua OKK 3 DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh H Musannif Sanusi menyatakan mundur dari keanggotaan partai tempatnya mengabdi selama 20 tahun lebih lamanya.

banner 72x960

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di hadapan awak media di Banda Aceh, Selasa, 22 Agustus 2023.

Pengunduran diri tersebut setelah namanya tidak muncul dalam pengumuman dalam daftar calon sementara (DCS) calon legislatif DPR RI. Padahal segala kelengkapan berkas sudah dilengkapi dan telah menerima surat penugasan.

“Saya merasa tidak dibutuhkan PPP, saya butuh PPP, tapi PPP tidak butuh kepada saya,” ujarnya.

Dirinya juga diminta menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap salah satu capres. Sementara bakal caleg lainnya tidak diminta. Musannif meyakini Anies Baswedan sosok terbaik menjadi presiden.

Musannif meyakini ada pihak yang menjadi “promotor” yang memaksanya menandatangi surat pernyataan tersebut beserta sejumlah poin. Meskipun demikian, ia tidak bersedia menyebutkan namanya.

Menurutnya, DPP PPP kurang bijak dalam mengelola partai. Seharusnya dibuka ruang diskusi terhadap perbedaan.

Dijelaskan, konferensi pers yang dilaksanakan untuk menghindari anggapan bahwa dirinya berkhianat terhadap partai.

“Seharusnya PPP tidak cawe-cawe Pilpres. Mengapa tidak fokus membenahi partai,” tuturnya.

Setelah mundur, lanjut Musannif, akan mencoba berpikir secara tenang, berdiam diri satu hingga dua minggu, untuk selanjutnya menentukan arah perjuangan apakah Pileg atau Pilkada.

“Banyak tawaran dari beberapa partai dari seminggu sebelumnya, apakah mau naik DPRA atau DPR RI.

Kata Musannif, dari berbagai pendapat yang diterimanya, ia akan beristikharah. “Saya bulat naik Pilkada Aceh Besar. Tapi “orang tua” saya menyarankan saya naik di Banda Aceh,” terangnya.

Musannif menambahkan jika kemudian hari ada ajakan kembali ke PPP, katanya hal itu tidak memungkinkan. Apalagi posisinya sudah diisi orang lain.

Ditegaskan dirinya tidak mengkhianati PPP, tapi PPP tidak membutuhkannya lagi. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *