Mukim Se-Aceh Besar Perkuat Kelembagaan, Pak Cek: Kedepankan Sikap Kritis

Saifuddin Yahya


Theacehpost.com | ACEH BESAR – Mukim se-Kabupaten Aceh Besar menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Lembaga Adat dan Mukim.

banner 72x960

“Kita harus mengembalikan kewenangan mukim yang lebih luas agar mampu menciptakan keseimbangan pembangunan,” tandas anggota DPR Aceh, Saifuddin Yahya, SE (Pak Cek) dalam sambutannya ketika pembukaan acara tersebut di Hotel Madinatul Zahra, Aceh Besar, 21 Oktober 2021.

Pak Cek juga mengingatkan agar pembahasan dalam workshop jangan terjebak dalam pemikiran normatif, namun kedepankanlah sikap kritis kita.

“Kita harus mengembalikan peran mukim yang lebih besar dalam pembangunan manusia maupun pengelolaan sumber daya alam,” tandas anggota DPRA dari Partai Aceh (PA) tersebut.

Mukim se-Aceh Besar foto bersama pada Workshop Penguatan Kapasitas Lembaga Adat dan Mukim Kabupaten Aceh Besar. (Dok Panitia)

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M. Si mewakili Gubernur Aceh dalam sambutannya saat menbuka Workshop Penguatan Kapasitas Lembaga Adat dan Mukim Kabupaten Aceh Besar menyatakan kegiatan hari ini merupakan wujud dan kepedulian Pak Cek yang diusulkan kepada Pemerintah Aceh berdasarkan usulan masyarakat dan dilaksanakan oleh DPMG Aceh.

Bagaimana kita bersama-sama memikirkan tentang penguatan kapasitas mukim secara keseluruhan di Provinsi Aceh, secara khusus pada hari ini untuk Mukim di Kabupaten Aceh Besar.

“Workshop hari ini saya kira merupakan suatu momentum yang sangat baik, walaupun kita berkumpul hanya Aceh Besar, tetapi harapannya dari Aceh Besar akan membangkitkan 817 mukim yang lain,” kata Zulkifli.

Workshop Penguatan Kapasitas Lembaga Adat dan Mukim Kabupaten Aceh Besar menghadirkan empat pembicara, yaitu Ruslan, S.Ag, MGPP, Kasubbag Penataan Daerah, Mukim Dan Gampong Pada Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh

selaku pembicara pertama dengan materi “Strategi Penataan Mukim di Aceh Sesuai Pergub Aceh Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penataan Mukim Di Aceh”.

Pada siangnya pembicara tampil secara parallel, menghadirkan Asnawi Zainun, SH, Ketua MAA Aceh Besar dengan materi terkait Wewenang Peran dan Fungsi Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Besar dalam Pembinaan dan Penguatan Mukim di Kabupaten Aceh Besar, Zakiah, S.Hut, MP dari akademisi STIK Pante Kulu dengan materi terkait Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Mukim serta Juli Ermiansyah Putra, S.Hut, Direktur Eksekutif PeNA mengangkat materi Strategi Penguatan Mukim di Aceh Besar.

Para peserta bersepakat untuk menjadikan poin-poin penting dari rumusan rencana tindak lanjut kegiatan workshop ini menjadi agenda bersama dengan membentuk Tim Kerja Penguatan Mukim Aceh Besar yang diketuai Hasyim Usman. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *