Muhammad Nazar, Mantan Wagub Daftar Bacagub ke PKB Aceh
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh menerima pengembalian formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Aceh, H Muhammad Nazar, Rabu (15/5/2024).
Pengembalian formulir ini disampaikan oleh Tim Sukses (Timses) H Muhammad Nazar yang dipimpin oleh Muzakir dan beberapa pendukung lainnya.
Pengembalian formulir ini diterima oleh Sekretaris Desk Pilkada DPW PKB Aceh, Imran Mahfudi, dan didampingi Bendahara Desk Pilkada DPW PKB Aceh, Muhksin.
Muzakir, selaku pimpinan rombongan yang mewakili mengatakan, H Muhammad Nazar berhalangan hadir ke DPW PKB Aceh karena ibundanya meninggal dunia.
“Harapan dan keinginan dari Bapak H Muhammad Nazar, beliau berharap agar PKB Aceh bisa mengusungnya dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang,” ujar Muzakir.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Desk Pilkada DPW PKB Aceh, Imran Mahfudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan rombongan tim H Muhammad Nazar dalam rangka mengembalikan formulir penjaringan Bacalon Gubernur Aceh.
Imran mengatakan, pihaknya akan memberikan masukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB terkait nama-nama yang telah mendaftarkan diri ke PKB Aceh.
“Sambil kita jajaki koalisi dengan partai lain, karena PKB saat ini belum bisa mengusung sendiri calon Gubernur Aceh, mudah-mudahan proses penjaringan ini sampai dengan penetapan calon yang akan diusung oleh PKB dan bisa berjalan dengan baik dan calon yang diputuskan nanti bisa memenangkan kontestasi Pilkada Aceh 2024,” ujar Imran Mahfudi.
Secara terpisah, Ketua Desk Pilkada DPW PKB Aceh, Munawar Ngoh Wan mengatakan, sejauh ini sudah ada tujuh orang yang mendaftar penjaringan Bacalon kepala daerah di PKB Aceh.
Ketujuh nama tersebut diantaranya, H Muzakir Manaf, Prof Dr Teuku Abdullah Sani, Dr H Darni M Daud MA Phd, Sayed Mustafa Usab, Tjoet Boy Hardi Hasan, H Muhammad Nazar, dan Assoc Prof Dr TB Massa Djaafar.
“Terharap Bacalon yang telah mendaftar tersebut nantinya akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPP PKB, dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai Bacalon Gubernur Aceh yang didukung PKB untuk didaftarkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh,” ujar Munawar Ngoh Wan yang juga Sekwil PKB Aceh. (Akhyar)