MS Tapaktuan dan Disdukcapil Jalin Kerja Sama Soal Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Aceh Selatan menandatangani nota kesepakatan dengan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, terkait kerja sama layanan dokumen kependudukan, Jumat lalu. [Dok. MS Aceh]

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Selatan menandatangani nota kesepakatan dengan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, terkait kerja sama data dokumen kependudukan, Jumat lalu.

banner 72x960

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Selatan, Lahmuddin kepada Theacehpost.com, Sabtu 4 Desember 2021 mengatakan kesepakatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan melalui sistem inovasi yang terintegrasi, yakni aplikasi SIRIKA.

“Dengan pemanfaatan aplikasi ini nantinya, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan dengan status baru setelah terjadi perceraian, berdasarkan penetapan MS Tapaktuan,” ucapnya.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, Ervy Sukmarwati menyampaikan MS terus berupaya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, salah satunya melalui inovasi-inovasi pelayanan.

“Untuk itu, kita berharap pemerintah daerah, melalui SKPK terkait, senantiasa terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan kita agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai,” ungkap Ervy.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab, HT Darisman, mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia ingin inovasi tersebut bisa maksimal dan bermanfaat penggunaannya.

“Kiranya pelaksanaan teknis di lapangan, dapat efektif, mudah, cepat, dan tanpa biaya kepada masyarakat dalam hal administrasi kependudukan pasca perceraian, penetapan asal usul anak, itsbat nikah, hingga terbitnya KTP baru,” pungkas Darisman. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *