MPU Banda Aceh Tegaskan Tak Ada Kewenangan Terbitkan Izin Pesta Rakyat My Pertamina, Masyarakat Diminta Waspada Propaganda
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa pihaknya tidak ada kewenangan untuk menerbitkan izin pelaksanaan event kegiatan Pesta Rakyat My Pertamina di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, yang dilangsungkan selama 26-30 Juli 2024.
“Kami MPU Banda Aceh tidak ada kewenangan dalam memberikan izin maupun rekomendasi acara, kami hanya sekedar mengeluarkan berita acara tentang saran dan arahan berdasarkan Fatwa MPU Nomor 12 Tahun 2013,” jelas Ketua MPU Banda Aceh, Tgk Syibral Malasyi, Banda Aceh, Selasa (30/7/2024).
Kemudian berkaitan dengan terjadinya campuran antara pengunjung laki-laki dan perempuan di event tersebut, MPU Banda Aceh menegaskan bahwa pihaknya bukan lembaga eksekutor.
MPU Banda Aceh menyampaikan bahwa pengawasan teknis seutuhnya dipertanggungjawabkan oleh panitia penyelenggara acara yang melibatkan aparat dari Dinas Syariat Islam, Satpol PP-WH, serta pihak keamanan dari kepolisian setempat.
“Mereka (panitia event Pesta Rakyat My Pertamina) sebelumnya sudah membuat pernyataan tertulis kepada kita bahwa apabila mereka melanggar dari arahan yang telah dikeluarkan oleh MPU, mereka bersedia bertanggungjawab,” ujarnya.
“Kemarin kami sudah panggil mereka juga untuk membahas masalah teknis ini. Mereka menyatakan siap mengikuti semua prosedur sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh MPU. Hanya saja kan di lapangan tidak semudah seperti apa yang dibayangkan, seberapa banyak personil yang dikerahkan, tentu ada kecolongan. Ibarat dimanapun pesta, pasti ada pecah piringnya,” tambah Tgk Syibral.
Di samping itu, menanggapi adanya pro-kontra dari masyarakat Banda Aceh atas pelaksanaan event Pesta Rakyat My Pertamina di Lapangan Blang Padang, Tgk Syibral menegaskan bahwa MPU Banda Aceh dihadapkan dengan situasi dilematis.
Kata dia, jika MPU Banda Aceh mengabaikan untuk mengeluarkan arahan atau saran terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, nanti MPU Banda Aceh akan dicap anti terhadap pelaksanaan event-event di Banda Aceh.
“MPU hari ini dalam kondisi serba salah, ketika MPU menerbitkan arahan dan di lapangan terjadi hal di luar kontrol kita, MPU yang disalahkan. Saat MPU tidak mengeluarkan apa-apa (arahan atau saran), MPU juga disalahkan. Serba salah jadinya kan,” pungkasnya. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News