MoU Helsinki Diantara GAM-RI Merupakan Peristiwa Bersejarah Perlu Diqanunkan
Theacehpost.com | Bireuen – Dalam memperingati Aceh Damai 15 Tahun MoU Helsinki, Eks Kombatan GAM/KPA,PA Wilayah Batee Iliek, Bireuen lakukan doa bersama selain santuni yatim piatu dengan memberikan bantuan terhadap masyarakat dari keluarga janda Korban konflik Aceh.
Rusyidi Mukhtar,S.Sos atau sering disebut Ceulangiek. Kita meniadakan pengibaran bendera Aceh Bintang Bulan dikarenakan tidak ada perintah dari pimpinan GAM, selain acara syukuran dan doa bersama digelar di Gampong Meunasah Raya Dagang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu (15/8/20)
Sementara itu dari Pimpinan Ketua Wilayah KPA/PA Wilayah Bireuen Ketua DPW PA Tgk Darwis Djeunieb melalui Bendahara Kabupaten bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos menyampaikan bahwa selama 30 tahun lebih Aceh melalui perjuangan GAM yang terlibat konflik bersenjata dengan Pemerintah Republik Indonesia yang seakan tidak tau kapan akan berhenti. Hingga pada tanggal 15 Agustus 2005 terwujudlah salah satu Nota Kesepahaman perjanjian damai (MoU) Helsinki antara RI dan GAM di Filandia yang Fasilitasi oleh Crisis Manajement Inisiatif (CMI) dan dukungan Masyarakat Internasional dari Uni Eropa.
Lanjutnya, penyelesaian Konflik Bersenjata di Aceh bisa berhenti diatas meja perundingan pada saat itu hingga sekarang masih kita rasakan dan lestarikan perdamain di Aceh untuk kepentingan masa depan anak cucu bangsa Aceh dalam sistem Konstitusi RI.
”Sebagai rasa bentuk syukur kepada Allah SWT terhadap hari bersejarah tersebut, guna mengingatkan kembali kepada masyarakat Aceh, masyarakat Indonesia serta masyarakat dunia internasional, terutama terhadap generasi anak anak santri, anak sekolah dan para mahasiswa di Aceh. Semua masyarakat Aceh, Indonesis dan dunia harus mengetahui bahwa tanggal 15 Agustus setiap tahun merupakan hari yang bersejarah bagi Rakyat Aceh pasca konflik di era Aceh damai dengan konsensus politik kesepahaman bersama MoU Helsinki dan UUPA Nomor 11 Tahun 2006, serta Qanun Aceh”, sebutnya Rusyidi juga menjabat Ketua DPRK Bireuen
Rusyidi juga mengatakan, pada acara memperingati perdamaian Aceh dengan rasa syukur untuk memperingati kembali peringatan Perdamaian Aceh ke 15 tahun yang jatuh pada hari ini 15 Agustus 2020. Kita juga melaksanakan Doa Bersama dan juga menyantuni lebih kurang 27 yatim piatu serta membantu kebutuhan pangan harian terhadap 28 KK dari kalangan janda Korban konflik Aceh GAM-RI.
Selanjutnya dirinya juga menyebutkan Peringatan 15 tahun perdamaian Aceh, tentu tidak semeriah sebagaimana tahun sebelumnya yang terlihat banyak bendera Aceh bergambar bintang bulan berkibar di berbagai tempat umum.
Namun pada kali ini lanjutnya lagi, tidak kita lakukan pengibaran Bendera Aceh di Kabupaten Bireuen. Mengingat hal tersebut dikarenakan tidak adanya Instruksi dari pimpinan GAM dan Pemerintah Aceh terkait pengibaran bendera Bintang Bulan masih belum ada restu Politik dari Pemerintah RI.
Pihaknya sangat mengharapkan kepada Pemerintah Republik Indonesia beserta Pemerintah Aceh, DPR Aceh, terhadap permasalahan implementasi perjanjian damai Mou Helsingki direalisasikan secepatnya.
Dirinya juga mengharapkan tanggal 15 Agustus 2005 segera diqanunkan dalam lembaran Daerah Aceh atas Perjanjian Nota Kesepahaman tersebut yang berisikan sejumlah poin serta klausul hak dan kewenangan Aceh melalui Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia terkait penjelasan diantaranya, Aceh berhak memiliki bendera, himne, dan lambang sendiri yang diatur selanjutnya dalam Qanun Aceh.
Saat Pantauan media pelaksanaan doa bersama, juga diberikan santunan yang digelar. Dan turut dihadiri oleh Kapolres Bireuen”, AKBP Taufik Hidayat, SH, SIK, M.Si, para eks kombatan GAM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat dan, puluhan anak yatim piatu serta para masyarakat dari keluarga janda Korban konflik Aceh.