Menyeberang ke Sabang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin sebelum Beli Tiket
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Masyarakat yang akan menyeberang ke Sabang melalui Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh wajib memperlihatkan sertifikat vaksin atau Antigen 1×24 jam sebelum membeli tiket pelayaran.
Keputusan tersebut dicapai pada rapat bersama Dirpolairud Banda Aceh, Kapolsek Ulee Lheue, Operator Kapal Cepat, Operator ASDP, Koordinator Pelabuhan Ulee Lheue, BPTD Banda Aceh, dan intansi twrkait lainnya di Ruang VIP Pelabuhan Ulee Lheue, Selasa, 13 Juli 2021.
Sebagaimana diposting ke WhatsApp Grup (WAG) Sabang Bersinar, rapat lintas instansi tersebut menghasilkan keputusan sebagai berikut:
– Bagi calon penumpang yang akan berangkat ke Sabang, sebelum membeli tiket agar menunjukan sertifikat vaksin atau Antigen 1×24 jam kepada petugas loket;
– Apabila belum memiliki sertifikat vaksin atau Antigen, petugas loket agar mengarahkan calon penumpang untuk melakukan pemeriksaan di Posko PPKM yang disediakan di depan pintu masuk dermaga kapal feri Ro-ro Pelabuhan Ulee Lheue. []