Menteri LHK Temui Wali Nanggroe Bahas Penyelamatan Hutan

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc melakukan pembahasan terkait perkembangan terkini, serta upaya penyelematan lingkungan dan hutan dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al- Haytar, Kamis, 15 September 2022.

banner 72x960

Kedatangan Prof. Siti bersama rombongan ke Meuligoe Wali Nanggroe, turut didampingi antara lain oleh Anggota DPR RI asal Aceh H. T.A Khalid, dan Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU.

Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak, Dr. Rustam Effendi, Dr. M. Raviq, serta Kabag Kerjasama dan Humas M. Nasir Syamaun MPA.

M. Nasir menerangkan, selain membahas tentang Lingkungan dan Hutan Aceh, pertemuan yang diawali makan siang bersama itu juga turut membahas perkembangan implementasi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 dan poin-poin MoU Helsinki 2005.

Usai pertemuan, Prof. Siti mengaku menerima banyak informasi dan masukan terkait kerusakaan hutan dan lingkungan di Aceh, serta upaya penyelamatannya.

“Hal-hal yang terkait dengan lingkungan dan kehutanan tadi kita bicarakan untuk diselesaikan. Kita akan dalami secara lebih konkret dengan data spasial yang rinci dan juga nanti akan dilakukan study policy analisis bersama-sama,” ujar Prof. Siti.

Selain itu, tambah Prof. Siti, pihakya juga membahas persoalan terkait implementasi UUPA yang merupakan aktualisasis dari kekhususan dan keistimewaan Aceh.

Menurutnya, ada beberapa implementasinya masih terjadi kesenjangan-kesenjangan, yang harus diformulasikan dan disesuaikan sebaik-baiknya sesuai dengan dengan harapan UUPA dan Mou Helsinki.

Sementara itu, dalam penyampaiannya, Malik Mahmud salah satunya meminta optimalisasi Kementerian LHK dalam menjaga lingkungan dan hutan Aceh dari berbagai upaya pengrusakan yang saat ini semakin marak.

Sedikit berkisah ke masa lalu, Malik Mahmud mengatakan, saat konflik, selain harus berjibaku menghadapi aparat keamanan RI, saat itu pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) juga dibebankan tugas untuk menjaga hutan beserta satwa yang ada di dalamnya.

“Semasa konflik kerusakan bisa dikatakan sangat minim, namum setelah damai kondisinya semakin mengkhawatirkan,” katanya.

Dari hasil pertemuan tersebut, Malik Mahmud berharap segera ada upaya maksimal semua pihak, termasuk oleh Kementerian LHK dalam upaya menjaga lingkungan dan hutan Aceh.

“Karena jika lingkungan dan hutan tidak kita jaga dengan baik, akan dapat menimbulkan berbagai macam bencana alam, yang akibatnya tidak hanya saja materil, tapi korban jiwa,” tegasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *