Menteri KKP: Nelayan Akan Dilindungi Asuransi Kecelakaan, Askes, dan Pensiun
Theacehpost.com | JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus mengupayakan tersedianya program Asuransi Kecelakaan, Asuransi Kesehatan (Askes), dan Asuransi Masa Tua (pensiun) untuk para nelayan Indonesia.
“Jadi kita akan menjalankan program secara seimbang, tidak hanya soal hasil (result based) tapi juga memberi perlindungan kepada nelayan (rights based),” kata Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono pada pertemuan silaturahmi dengan Panglima Laot Aceh di Gedung Mina Bahari IV Kementerian KP di Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.
Pertemuan dengan Menteri KKP dihadiri tim Panglima Laot Aceh didampingi Dewan Penasihat, masing-masing Ir. Sarwono Kusumaatmadja (mantan Menteri Kelautan 1999 2001), Dr. Mustafa Abubakar, M.Sc (mantan Irjen Kelautan Perikanan 1999–2006) serta tokoh pemerhati lingkungan sekaligus Pendiri Yayasan Kehati Indonesia, Ismid Hadad, MPA. Sedangkan dari unsur Pengurus Panglima Laot Aceh diwakili Umar bin Abd. Aziz (Oemardi) selaku Sekjen Panglima Laot Aceh.
Oemardi dalam siaran pers-nya yang diterima Theacehpost.com, Selasa, 16 Februari 2021 mengatakan, pihaknya datang langsung menemui Menteri KKP di Jakarta untuk menyatakan dukungan atas pencanangan Program Perlindungan Sosial untuk Nelayan oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.
“Panglima Laot Aceh sebagai lembaga adat nelayan tradisional di Aceh mendukung penuh sejak awal program ini dicetuskan,” kata Oemardi.
Pada pertemuan itu Menteri KKP mengatakan, pemerintah terus mengupayakan maksimalisasi potensi laut untuk kesejahteraan nelayan.
Namun dalam upaya maksimalisasi hasil laut itu tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan kepada nelayan itu sendiri sebagai subjek utama pembangunan wilayah pesisir.
Kementerian KP akan terus mengupayakan tersedianya program Asuransi Kecelakaan, Asuransi Kesehatan dan Asuransi Masa Tua (pensiun) untuk para nelayan Indonesia.
“Jadi kita akan menjalankan program secara seimbang, tidak hanya soal hasil (result based) tapi juga memberi perlindungan kepada nelayan (rights based),” kata Menteri KKP sebagaimana dikutip Sekjen Panglima Laot Aceh.
Oemardi juga mengutip penjelasan bahwa Kementerian KP juga akan konsisten menghentikan ekspor benur lobster. Sebaliknya, Kementerian KP akan mendorong dan mendukung UMKM dan masyarakat untuk membudidayakan lobster dan beberapa jenis produk unggulan lainnya seperti udang, kerapu, dan kepiting rajungan.
“Program budidaya ini penting terutama untuk menjaga stabilitas supply karena kegiatan tangkap di laut bisa saja dipengaruhi oleh cuaca dan musim. Industri tidak bisa beroperasi jika supply tidak stabil,” urai Menteri Trenggono sebagaimana dikutip Oemardi.
Selain mencegah over fishing, budidaya berbasis kearifan lokal juga akan memperkaya diversifikasi produk perikanan Indonesia.
“Aceh, misalnya, usaha budidaya lobster dan udang itu sangat menjanjikan,” sebut Menteri Trenggano.
Rp 174,12 Miliar untuk Aceh
Penasihat Panglima Laot Aceh, Sarwono Kusumaatmadja menyampaikan beberapa masukan terkait pemberdayaan ekonomi nelayan di Aceh seperti kebutuhan adanya industri perikanan di wilayah pantai timur dan pantai barat Aceh.
Selain meminta dukungan kelengkapan infrastruktur dasar seperti pelabuhan, docking rehab kapal, dan fasilitas coldstorage di sejumlah wilayah, juga meminta agar pemerintah membangun galangan kapal fiber atau kapal pelat besi di Aceh sebagai solusi dari penerapan Peraturan Gubernur terkait Moratorium Logging.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Panglima Laot Aceh, Oemardi enginformasikan bahwa mayoritas kapal tangkap di Aceh berukuran 10 GT ke bawah dan minim teknologi.
“Program galangan kapal ini kita harapkan menjadi katalist untuk transfer teknologi, murah dalam perawatan dan meningkatkan kapasitas tangkap nelayan di Aceh,” kata Oemardi yang sehari hari bertugas sebagai dosen di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa dalam perencanaannya, KKP akan memperkuat UPTD kementerian yang ada di Aceh untuk mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi menginformasikan bahwa KKP telah menganggarkan Dana Dekonsentrasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 174,12 miliar untuk Provinsi Aceh yang akan disalurkan melalui empat UPTD di Aceh.
Menteri Trenggono mendorong agar Panglima Laot memiliki unit usaha yang dapat menjadi contoh bagi
nelayan di Aceh. (Redaksi)