Menteri Basuki Minta Pemda Susun Masterplan Terkait PON 2024 di Aceh dan Sumut
Theacehpost.com |JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan siap mendukung persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) pada 2024 mendatang.
“Kami siap untuk membantu, tetapi untuk kepastian pelaksanaannya tetap menunggu Instruksi Presiden (Inpres),” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, melalui siaran pers pada Selasa, 2 Februari 2021.
Menteri Basuki menyampaikan untuk mendapat bantuan pembangunan infrastruktur ini pemerintah daerah harus pro aktif dengan mengusulkan dan menginisiasi pembangunannya terlebih dahulu.
Selanjutnya, kekurangan bisa dibantu pemerintah pusat dengan dana APBN.
Pada kesempatan ini Menpora dan Ketua KONI Aceh mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk membangun stadion utama dan venue renang yang akan digunakan pada PON XXI 2024.
Sementara itu venue dayung akan disiapkan di Krueng Lamnyong, Banda Aceh.
“Pemerintah daerah (Pemda) susun dulu masterplannya, infrastruktur apa saja yang akan di bangun di Aceh dan Sumatera Utara. Kemudian infrastruktur apa saja yang menggunakan anggaran daerah, mana yang menggunakan anggaran pusat,” kata Basuki.
“Namun untuk venue renang kami sarankan dibangun dengan konsep semi outdoor seperti di Gelora Bung Karno sehingga perawatannya tidak terlalu mahal. Jangan hanya membangun, tetapi keberlanjutannya juga harus dipikirkan,” ujar Basuki menambahkan.
Konsolidasi
Sebelumnya, Menteri Basuki telah melakukan pertemuan bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali di kantornya pada Senin, 1 Februari 2021.
Pertemuan tersebut membicarakan tentang persiapan PON 2024 di Aceh dan Sumut. Turut hadir Ketua KONI Aceh, Muzakir Manaf, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.
Pada kesempatan itu, Menpora RI bersama Ketua KONI Aceh menyampaikan permohonan untuk dibantu pembangunan infrastruktur olahraga di Aceh.
“Kita sudah sampaikan bahwa harus ada perencanaannya, ada masterplan. Tanpa itu kita tidak tahu apa yang akan dibantu oleh Kementerian PUPR. Nah, nanti dari masterplan itu disampaikan,” jelas Menpora RI.
Seperti diketahui, pelaksanaan PON 2024 ini nantinya jadi pengalaman pertama yang dilaksanakan di dua provinsi berbeda. Kedua daerah tersebut yaitu Aceh dan Sumatera Utara. Surat Keputusan (SK) penetapan juga telah diberikan secara langsung oleh Menpora RI Zainudin Amali.
PON XXI 2024 merupakan kali pertama PON diselenggarakan di dua tempat. Provinsi Aceh dan Sumut terpilih sebagai tuan rumah bersama penyelenggaraan PON XXI 2024 dalam Rapat Tahunan KONI Pusat 2018.
Namun Surat Keputusan (SK) penetapan resmi tersebut baru diberikan oleh Menpora pada November 2020 setelah dilakukan revisi aturan PP Nomor 17 tahun 2007. Sebab aturan lama hanya mengenal satu provinsi untuk menjadi tuan rumah. []