Mendagri Resmi Perpanjang Masa Jabatan H Darmansah Sebagai Pj Bupati Abdya
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansah S.Pd.MM resmi diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri untuk masa jabatan satu tahun ke depan.
SK perpanjangan tersebut diserah secara langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, bersamaan dengan penyerahan SK Pj Bupati Bireun Aulia Sofyan Ph.D, di Aula Pendopo Gubernur Banda Aceh, Selasa 15 Agustus 2023.
Dalam penyerahan SK ini turut disaksikan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Aceh, M. Jafar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir Mawardi, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar.
Masa tugas H. Darmansah, sebagai Pj Bupati Aceh Abdya dan Aulia Sofyan Ph.D diperpanjang setelah menjalani tugas selama satu tahun yang dilantik pada 15 Agustus 2022 lalu.
Pj Bupati Abdya, H Darmansah disela-sela pelantikan mengatakan bahwa penerimaan SK perpanjangan tugas ini berkat doa dan dukungan dari masyarakat.
“Tidak terlepas dari dukungan dan doa-doa masyarakat, Presiden melalui Mendagri masih memberi amanah kepada saya sebagai Pj Bupati Abdya,” ucap H Darmansah, usai menerima SK.
Lebih lanjut H Darmansah juga mengatakan atas rahmat Allah dan doa masyarakat Abdya sehingga dirinya kembali dipercayakan kembali untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di kabupaten yang berjuluk buemo Breuh sigupai.
“Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan masyarakat disemua lapisan. Mari kita bangkit bersama untuk membangun Abdya yang lebih maju,” pungkasnya.[]