Mayat di Sungai Arakundo Warga Aceh Tamiang
Theacehpost.com | LANGSA – Mayat yang terapung di Krueng (Sungai) Arakundo, kawasan Dusun Teupien Lada, Gampong Lhokseuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur yang ditemukan pada 18 Agustus lalu kini sudah teridentifikasi. Mayat tersebut ternyata warga Kabupaten Aceh Tamiang.
Informasi status mayat disampaikan Humas RSUD Langsa, Arwinsyah, Minggu, 21 Agustus 2022.
Arwinsyah mengatakan mayat tersebut bernama M. Nur Faruki (22), warga Dusun Damai, Kampung Bandar, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Semalam (malam Minggu) sekira pukul 00.30 WIB, setelah semuanya selesai dan tertuang dalam berita acara serah terima, jenazah korban dibawa pulang oleh kakak dan abang ipar korban ke Aceh Tamiang,” sebut Arwinsyah.
Berita terkait: Heboh, Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo
Menurut Arwin, berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum ditemukan mengapung di Sungai Arakundo, korban ke luar dari rumah pada Senin, 15 Agustus 2022 dan pada keesokan harinya, Selasa 16 Agustus 2022, keluarga sudah tidak dapat menghubungi korban.
“Pihak keluarga mengetahui adanya mayat tanpa identitas dari media massa. Karena, adiknya sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah, sehingga mereka mengecek ke rumah sakit dan ternyata benar, mayat itu adalah anggota keluarga mereka bernama M. Nur Faruki,” sebut Arwin.
Sampai saat ini, belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak berwajib terkait penyebab kematian korban. []