MaTA Minta Kapolda Aceh Baru Menuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak
Theacehpost.com |BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyambut penuh harapan kedatangan Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Drs. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., untuk menyelesaikan beragam kasus korupsi yang hingga kini belum terselesaikan secara hukum, Banda Aceh, Minggu, 1 Oktober 2023.
Beberapa dari kasus tersebut bahkan telah berlangsung selama tiga pergantian kepemimpinan Kapolda tanpa penyelesaian yang memadai.
Koordinator MaTA Alfian menegaskan pentingnya penyelesaian kasus korupsi ini untuk memastikan kepastian hukum dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di Aceh.
“Beberapa kasus yang menjadi fokus MaTA termasuk kasus beasiswa, pengadaan wastafel selama pandemi COVID-19, pembangunan saluran penanggulangan banjir, serta pengadaan sapi Bali, masih belum memiliki kejelasan aktor pelaku,” tambahnya.
Selain itu, kasus-kasus lainnya seperti pembangunan Gedung BMCC Bener Meriah, Jalan Origon Takengon, Rumah Sakit Yaluddin Away Tapaktuan, pembangunan embung di Aceh Besar, pengadaan tanah pasar di Aceh Tenggara, proyek SPAM-IKK air bersih Aceh Tenggara, proyek pembangunan bronjong tepi sungai pasca banjir bandang, rumah singgah untuk ibu melahirkan di Aceh Tenggara, proyek fiktif, dan kebobolan kas di Kota Subulussalam, juga perlu mendapatkan perhatian serius.
MaTA berharap bahwa Kapolda Aceh yang baru akan memprioritaskan penyelesaian semua kasus korupsi ini, demi menciptakan kepastian hukum dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di Aceh.
“Dengan tindakan yang tepat, diharapkan Aceh dapat melangkah maju dalam pemberantasan korupsi dan menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan adil bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. []