MaTA Dukung Langkah Transparansi Pj Gubernur Aceh dalam Mengelola Program Rumah Layak Huni, Minta Dipertahankan

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendukung langkah transparansi dalam tata kelola pembangunan rumah dhuafa atau rumah layak huni oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi, yang membuka ke publik daftar penerima rumah dhuafa tahun 2025.

banner 72x960

“Ini menjadi catatan penting bagi kami karena sebelumnya daftar penerima rumah dhuafa sulit diakses, baik secara data dan informasi, sehingga banyak pembangunan rumah dhuafa tidak tepat sasaran yang kami temukan, kemudian juga pembangunan rumah yang berkualitas rendah dan penyimpangan yang terjadi,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, kepada Theacehpost.com, Banda Aceh, Sabtu (11/1/2025).

Alfian menambahkan, verifikasi lapangan yang sedang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh saat ini di daerah menjadi praktik baik yang perlu dipertahankan oleh pemimpin terpilih untuk dijalankan.

Berdasarkan catatan MaTA, kata dia, belum ada keterbukaan data dan informasi penerima rumah dhuafa oleh pemimpin sebelumnya di Aceh yang mau melakukannya, sehingga kebijakan transparansi terhadap pembangunan rumah dhuafa perlu dipertahankan.

“Memudahkan mengawasi bagi warga ketika ada penerima yang tidak berhak dan begitu juga rumah yang tidak berkualitas dibangun menjadi mudah untuk dilaporkan,” ungkapnya.

Koordinator MaTA itu menegaskan, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan pengelolaan pembangunan rumah dhuafa, maka akan memudahkan bagi pemerintah ke depan atas kebutuhan rumah yang patut dibangun, sehingga secara data kebutuhan rumah di Aceh dapat terukur dengan jelas.

“Hari ini pemerintah provinsi belum mampu mencatat berapa kebutuhan rumah dhuafa di seluruh Aceh dan berapa jangka waktu yang mau diselesaikan, maka pendataan menjadi penting tidak hanya menunggu pengusulan oleh warga yang membutuhkan rumah,” tuturnya.

Selain itu, MaTA juga mendorong pemerintah untuk mengadakan mekanisme pengaduan warga yang kuat, baik di level provinsi maupun daerah, sehingga dapat mencegah pungli, rumah yang tidak berhak dan apabila ditemukan kualitas pembangunan rumah berkualitas rendah.

“MaTA mendukung penuh praktik-praktik baik yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh saat ini dan begitu juga kepada Gubernur Aceh yang baru, sehingga harapan rakyat Aceh yang telah lama terabaikan dapat dipulihkan kembali secara nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook