Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya Diperpanjang
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala MSi, pada Selasa (31/12/2024).
Seremonial penyerahan SK tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, dan dihadiri oleh sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan ucapan selamat kepada kedua penjabat bupati yang baru saja menerima SK tersebut.
Ia berharap keduanya dapat melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.
“Selamat bekerja kembali kepada Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala MSi. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Safrizal. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp