Mahfud MD Bilang Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar, Ini Alasannya
Theacehpost.com | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan bahwa kebebasan pers tidak boleh dilanggar, karena pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers.
“Kita udah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya,” kata Mahfud dikutip, Sabtu, 17 April 2021.
Dia menjelaskan, bahwa memang pers punya masalah juga tapi dibanding pilar demokrasi lain, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers masih tergolong yang paling sehat
Menurut Mahfud MD, pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. Karena dalam sejarah perjalan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru.
“Karena itu saya melihat bahwa pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujar Mahfud.
Dia lantas mencontohkan saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, namun ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak, penegakan hukum pun berjalan. Karena cerminan masyarakat itu adalah pers.
“Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalah pahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra kerja sama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya,” pungkas Mahfud.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, menyampaikan apresiasi bahwa insan pers selalu mendapat prioritas untuk silaturahmi dengan Menko Polhukam.
“Kebebasan pers tidak serta merta, ia harus diperjuangkan. Tidak bisa dibiarkan terus ujug-ujug dapat kebebasan. Jika dibiarkan pasti melenceng, Saya setuju dengan Menko, bahwa kalau mau membangun NKRI ini, maka pilar pers harus diperkuat,” kata M Nuh. []