Mahasiswa Tuntut Pemerintah Selesaikan Masalah yang Terjadi di Nagan Raya
Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Massa mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di DPRK Nagan Raya pada Rabu, 20 April 2022. Dalam aksi itu, massa menuntut pemerintah menuntaskan permasalahan yang terjadi saat ini.
Amatan Theacehpost.com, aksi demo berlangsung pukul 14.00 WIB. Massa turut dikawal Polres Nagan Raya. Sejumlah pendemo turut melakukan aksi bakar ban di depan gedung DPRK Nagan Raya.
Saat berorasi, massa meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja para menterinya.
“Kami meminta DPRK Nagan Raya untuk menyurati Presiden, supaya mengevaluasi menterinya terkait kenaikan pajak PPN 11 % dan kenaikan harga BBM,” kata Mizwar, koordinator aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Membela Rakyat (Gemmar).
Tuntutan lainnya, massa mahasiswa meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengawasi perdagangan goreng.
Kemudian mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh mempercepat perbaikan jalan lintas nasional di depan PLTU Nagan Raya.
Selain itu, massa juga mendesak Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi seluruh perusahaan tambang yang melakukan eksploitasi di Aceh dan meminta Bupati Nagan Raya menyelesaikan Masjid Agung Baitul A’la atau Masjid Giok.
“Kami juga mendesak DPRK untuk menghadirkan kepala daerah guna meningkatkan kualitas pendidikan dan meminta pihak kepolisian melakukan sosialisasi terhadap pencegahan pelecehan seksual dan KDRT, serta memberantas mafia BBM bersubsidi di Nagan Raya,” pungkasnya.
Setelah orasi, sejumlah mahasiswa beraudiensi dengan Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Puji Hartini didampingi Wakil Ketua I, Dedi Irmayanda dan anggota Saiful Bahri, Junid Ariyanto, dan Sugianto.
Dalam pertemuan tersebut, dewan diberi waktu 43 hari untuk dapat menyelesaikan tuntutan tersebut.
“Jika dalam 43 hari tersebut tidak diindahkan, kami akan melakukan aksi dengan jumlah massa lebih besar,” ucapnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Puji berjanji akan menyampaikan hal ini kepada ketua dan 25 anggota dewan lainnya.
“Setelah itu, nanti baru kita teruskan ke DPRA Aceh agar permasalahan ini dapat terselesaikan,” katanya. []