Mahasiswa Minta Kejari Lhokseumawe Usut Pungli Buku LKS
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Sejumlah massa dari elemen mahasiswa meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe mengusut pungli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga dilakukan oleh sejumlah kepala sekolah dasar di wilayah setempat
Tuntutan itu dilontarkan oleh Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia (SMNI) dalam aksi demo di depan Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu, 26 Januari 2022.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Wali Kota Suaidi Yahya mencopot kepala dinas pendidikan dan sejumlah kepala sekolah dasar apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kami meminta Kajari mengusut dugaan pungli buku LKS tersebut dan kami juga minta wali kota mengevaluasi kepala dinas pendidikan dan menghentikan liberalisasi pendidikan di Kota Lhokseumawe,” kata koordinator aksi, Beni Murdani.
“Karena jika dikalkulasikan dari seluruh sekolah dasar yang ada di Lhokseumawe, total pungli yang diterima diduga sebesar Rp 2,2 miliar,” ungkapnya menambahkan.
Massa pun menilai, Permendikbud Nomor 8 tahun 2016 tentang Buku yang digunakan di sekolah tidak untuk dijual. Pasalnya, kebutuhan buku siswa di sekolah sudah ditanggung dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Hari ini LKS di sekolah dasar di Lhokseumawe masih diperjualbelikan, padahal UU LKS sudah dicabut,” kata Beni. []