Mahasiswa Kembali Geruduk DPRA: Soroti Dana Otsus, BPKS, dan Rencana Empat Batalyon

aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (7/5/2025). [Foto: The Aceh Post/ Marnida]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dan Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Banda Aceh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (7/5/2025).

banner 72x960

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya pada Senin (21/4/2025), di mana para demonstran menyampaikan ultimatum bahwa mereka akan kembali dengan massa lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi.

Dalam orasinya, massa menegaskan tuntutan utama mereka, yakni mendesak Ketua DPRA Zulfadhli untuk turun langsung menemui peserta aksi serta menyatakan sikap tegas terhadap berbagai poin tuntutan.

Dalam tuntutannya, massa menolak pengesahan Undang-Undang TNI, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri, mengawal pembahasan RUU KUHAP dan menolak pendirian empat batalyon baru di Aceh.

Selain isu nasional, mereka juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, mendesak evaluasi terhadap Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), serta menuntut DPRA segera mengawasi realisasi janji Pemerintah Aceh terkait kerusakan lingkungan dan jalan akibat proyek strategis nasional (PSN) di Tangse, Pidie.

Koordinator lapangan, Misbah Hidayat, dalam pernyataannya menegaskan bahwa dua dekade dana Otsus mengalir ke Aceh belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat.

“Kami menuntut evaluasi khusus terhadap pemanfaatan Dana Otsus dan transparansi dalam proyek-proyek pembangunan di Aceh,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, massa masih melakukan orasi di halaman gedung DPRA.

Komentar Facebook