Lulusan Ma’had Aly Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS

Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas foto bersama di Jakarta, Selasa 2 April 2024.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah membuka kesempatan bagi para lulusan Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama.

banner 72x960

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

“Kami sepakat untuk memberikan kesempatan kepada alumni Ma’had Aly untuk mendaftar CPNS. Ini merupakan bentuk rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren,” ujar Gus Men di Jakarta, Selasa 2 April 2024.

Ma’had Aly adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang berbasis pesantren. Di sana, para santri memperdalam penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning. Ijazah sarjana Ma’had Aly diakui negara dan disamakan dengan ijazah PTKI lainnya, sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly. Saat ini, terdapat 78 Ma’had Aly di seluruh Indonesia.

Gus Men menjelaskan bahwa secara teknis, kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut bersama Majelis Masyayikh. Majelis Masyayikh, yang dikukuhkan pada Desember 2021, berperan sebagai penjamin mutu pendidikan Ma’had Aly. Keberadaannya merupakan bentuk rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya Mahad Ali,” tegas Gus Men.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, ini merupakan langkah rekognisi pemerintah terhadap peran pesantren dalam pendidikan agama di Indonesia. Selama ini, klasifikasi rekrutmen penyuluh agama hanya terbuka bagi lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN.

“Alhamdulillah, setelah diskusi detil, kami menyepakati bahwa lulusan Mahad Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Ini bentuk negara hadir merekognisi sistem pendidikan pesantren,” ujar Menteri PANRB Anas.

“Sebelumnya, saya sampaikan kepada teman-teman Kementerian PANRB dan BKN bahwa rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka,” tandasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *