LSM Telusuri Aset Pemkab Aceh Timur di Sejumlah Daerah, Ada Apa?

Salah satu aset milik Pemkab Aceh Timur yang diduga telah beralih fungsi, di kawasan Langsa. (Saiful Alam/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Aceh Timur membentuk tim guna melacak kembali aset Pemerintah Aceh Timur yang ada di Kota Langsa, Aceh Tamiang serta di beberapa lokasi lainnya.

banner 72x960

Upaya investigasi aset ini bagian dari proses panjang yang dilakukannya selama ini. Sebelumnya, GMPK telah mengajukan permohonan dan gugatan ke Komisi Informasi Aceh (KIA) hingga berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Sehingga akhirnya kita buat tim pendataan aset tersebut,” kata Ketua GMPK Aceh Timur, Khaidir, Kamis 9 Desember 2021.

Menurutnya, pendataan aset-aset ini penting untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Timur. Penelusuran ini juga menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat soal dugaan alih fungsi aset-aset Pemkab Aceh Timur di banyak lokasi.

Salah satu temuannya, lanjut Khaidir, diduga satu gedung bekas kantor milik Pemerintah Aceh Timur kini sudah berubah jadi penginapan di kawasan Jalan A Yani, Langsa.

“Dan hal ini memang dibenarkan oleh beberapa pejabat di Pemkab Aceh Timur,” kata dia.

Hingga saat ini, penelusuran terhadap aset-aset itu masih terus berlangsung. Selain di Langsa, juga ada aset di kawasan perkebunan di Aceh Tamiang.

“Semua aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemerintah Aceh Timur jangan sampai hilang, dan tidak ada yang diselewengkan oleh oknum tertentu yang serakah, baik di luar maupun di dalam Aceh Timur, karena itu semua harus didata,” tutupnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *