LSM Desak Aparat Proses Temuan Inspektorat Abdya Terkait Dana Desa

Koodinator LSM KOMPAK, Saharuddin. [Dok. Pribadi]

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) mendesak aparat memproses temuan penyalahgunaan dana desa di Gampong Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

banner 72x960

“Kita harapkan aparatur penegak hukum untuk segera memproses temuan audit inspektorat tahun 2021 terhadap penyalahgunaan dana desa di Gampong Geulanggang Gajah,” kata Koordinator LSM-Kompak, Saharuddin kepada Theacehpost.com di Blangpidie, Jumat, 4 Maret 2022.

Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menanyakan lansung dugaan korupsi tersebut kepada pihak inspektorat.

“Berdasarkan konfirmasi kami ke kepala Inspektorat Abdya, beliau membenarkan bahwa ada temuan penyalahgunaan dana desa di Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, pada tahun anggaran 2020 yang belum diselesaikan,” katanya.

Kemudian, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pihak Inspektorat Abdya juga telah memberikan kesempatan selama 60 hari kepada pengguna anggaran untuk mengembalikan dana tersebut. Namun, kerugian negar tersebut nihil dikembalikan.

“Hasil audit tersebut telah diserahkan langsung oleh inspektorat ke Polres Aceh Barat Daya,” sebutnya.

Menurutnya, kasus ini harus ada kepastian hukum. Apalagi batas waktu yang diberikan untuk mengembalikan kerugian negara telah habis.

“Kita akan terus memantau perkembangannya, karena kita menginginkan pengelola dana desa di Abdya betul-betul bersih dan terbebas dari tindakan korupsi,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *