Limbah Peternakan Ayam Cemari Lingkungan, Warga Air Masin Tamiang Resah
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Masyarakat Dusun Datu Aji, Kampung Air Masin, Kecamatan Seuruway, Kabupaten Aceh Tamiang, mengaku resah akibat limbah ternak yang dibuang ke sungai.
Limbah tersebut diduga berasal dari perusahaan peternakan ayam yang berada di Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Kami tidak setuju keberadaan usaha ternak yang terus mencemari sungai. Masyarakat di sini berpenghasilan sebagai nelayan, biasanya kami mendapat hasil yang berlimpah. Selama ini air sungai hitam pekat, seperti udang dan ikan sekarang susah kita temukan,” ujar warga setempat, Irwansyah kepada Theacehpost.com, Selasa, 5 Oktober 2021.
Menurutnya, selayaknya keberadaan usaha ternak tersebut tidak mengganggu lingkungan sekitar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Keberadaan usaha mereka memang di Sumatrera Utara, tetapi limbahnya dibuang ke Aceh. Mereka yang menikmati hasil, penyakitnya kenapa dikasih ke kita,” cetus Irwansyah.
Sementara Datok Penghulu Kampung Air Masin, Mustaruddin, menyayangkan kondisi air sungai yang saat ini tercemar.
“Kita tidak niat untuk menutup usaha orang. Tapi ya saling menjaga lah agar sama-sama bisa mencari rezeki,” kata Mustaruddin kepada Theacehpost.com, Selasa, 5 Oktober 2021.
Saat Theacehpost.com mengkonfirmasi ke perusahaan ternak itu, pemiliknya, Hamdani, menjelaskan jika dirinya baru membuka usaha tersebut.
“Kami baru saja dipindahkan, dulu kami di Sapta Jaya (Kecamatan Langkat) juga bermasalah karena banyak lalat,” tuturnya.
Terkait dengan pencemaran lingkungan ini, dia berharap agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Kami juga paham kalau limbahnya mencemari sungai, dengan ini kami memohon ada solusi untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.
Camat Seruway, M Hans Marta Kesuma, yang dihubunggi melalui telepon seluler menyebut, pihaknya telah memerintahkan stafnya untuk turun ke lapangan melihat kondisi persolalan itu.
“Insyaallah dalam dua hari ini sudah ada jawaban. Yang jelas usaha tersebut jangan menganggu lingkungan masyarakat,” kata Hans. []