Lima Tahun Pimpin Sabang, Ini Capaian Nazaruddin dan Suradji

Wali Kota Sabang, Nazaruddin (kanan) dan Wakil Wali Kota, Suradji Junus (kiri). (Foto: Humas Sabang)

Theacehpost.com | SABANG – Masa kepemimpinan Wali Kota – Wakil Wali Kota Sabang, Nazaruddin dan Suradji Junus hampir berakhir. Di bawah kepemimpinannya, banyak hal yang telah dilakukan dan dicapai dalam memajukan Kota Sabang.

banner 72x960

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sabang, Ady Akmal mengatakan, sejak resmi menjabat pada tahun 2017 lalu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang telah merealisasikan berbagai program pro rakyat yang langsung menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Di antara program pro rakyat itu, ada program khusus bantuan gizi untuk balita 0-6 tahun. Setiap anak menerima bantuan dana sebesar Rp150 ribu per bulan atau yang lebih dikenal dengan program Gerakan Untuk Anak Sehat (Geunaseh),” kata Ady Akmal, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Selain itu, juga ada bantuan listrik dan gas elpiji gratis, bantuan beasiswa bagi peserta didik dari tingkat SD/sederajat sampai tingkat SMA/sederajat, dan bantuan dana kematian, hingga beberapa bantuan untuk kebutuhan pokok lainnya.

“Atas kepeduliannya, banyak penghargaan baik dari Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat yang diterima,” terangnya.

Ady menyebutkan, Tgk Agam –sapaan akrab Nazaruddin– berhasil mendapat penghargaan sebagai Best Figure Excellence, pada ajang The Figure Excellence Awards tahun 2021 atau Figur Pembawa Perubahan.

Selain itu, juga ada penghargaan sebagai The Best One Inspiring Leaders, dalam ajang Indonesia The Best One Awards tahun 2022.

Tidak hanya itu, kepedulian pemerintah dalam pemenuhan hak anak juga membawa Kota Sabang meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021 pada Kategori Pratama, dari dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Pemkot juga meraih penghargaan Nirwasita Tantra Award 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, atas keberhasilan dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan, serta program kerja yang dapat mengurangi risiko pencemaran lingkungan secara signifikan.

“Kemudian, Pemkot Sabang juga berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari tahun 2017 sampai 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” tuturnya.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *