Lima Fakta Illiza Sa’aduddin Djamal yang Jadi Wali Kota Perempuan Satu-satunya di Aceh
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE menjadi satu-satunya perempuan yang berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Aceh. Illiza berhasil menepis stigma bahwa perempuan tidak boleh memimpin itu tidak benar adanya.
Pada hari Rabu, 12 Februari 2025, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, resmi melantik Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan wakilnya, Afdhal Khalilullah, pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.
Lantas bagaimana sepak terjang politisi perempuan satu ini, inilah sejumlah fakta dan rekam jejak Illiza Sa’aduddin Djamal.
Putri Mantan Almarhum H Sa’aduddin Djamal
Lahir di Banda Aceh 31 Desember 1973, dalam mengawali karir di dunia politik, Illiza dikenal sebagai anak politisi dan tokoh muslim pendiri Dayah Modern Tgk. Chiek Oemar Diyan yang berlokasi di Indrapuri, Aceh Besar yaitu Almarhum H. Sa’aduddin Djamal.
Tak hanya dirinya yang sukses berkarir politik, kakak kandungnya yaitu Ilmiza Sa’aduddin Djamal juga berkarir di bidang yang sama dan bergerak di partai yang sama yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mengutamakan Keluarga dan Suka Memasak
Meski dikenal sebagai politisi, istri dari Amir Ridha dan ibu dari empat orang anak ini mengaku tetap mengutamakan keluarga. Momen kebersamaan dengan anak-anaknya kerap ia tunjukkan di sosial media.
Menyiapkan kebutuhan keluarga dari soal makanan, pakaian anak-anak baginya adalah penyeimbang dan Pelepas penat dalam bekerja.
Bagi bunda Illiza, sapaan akrabnya, dirinya adalah gambaran perempuan yang suka memasak dan menjahit bahkan ia mendesain atau merancang sendiri pakaian yang dikenakannya. Kemudian ia mendirikan butik yang diberi nama Illiza Design.
20 Tahun Berkarir Politik
Karir politik Illiza dikenal sejak ia menjadi anggota DPRK Banda Aceh tahun 2004 hingga 2006. Kemudian di tahun 2007, ia menjadi Wakil Wali Kota Banda Aceh berpasangan dengan Mawardi Nurdin. Selanjutnya di periode kedua, kepercayaan masyarakat berlanjut dan mereka terpilih kembali. Ketika Mawardi Nurdin meninggal dunia karena sakit, maka Illiza menjadi Wali Kota pada 16 Juni 2014.
Pada periode berikutnya, Illiza kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tahun 2017. Meski petahana, namun gencarnya isu bahwa perempuan tak boleh menjadi pemimpin dianggap merupakan senjata lawan politiknya, sehingga ia gagal terpilih saat itu.
Meski gagal menjadi Wali Kota Banda Aceh, namun di tahun 2017 ia menjadi staf khusus wakil Gubernur Aceh hingga 2019. Selanjutnya Bunda illiza yang tertempa dengan mental yang cukup kuat berhasil memenangkan kursi DPR RI sejak 2019 sampai 1 Oktober 2024.
Tak sampai di situ, pada Pemilu 2024 ia kembali terpilih dan meraup kursi DPR RI Dapil 1 Aceh. Untuk kedua kalinya ia menjadi satu-satunya tokoh politik Perempuan yang berhasil memenangkan suara rakyat Aceh di Tingkat DPR RI. Sayangnya, kegagalan ambang yang diraih partainya PPP membuat Illiza gagal dilantik.
Menarik, kegagalan tersebut memperkuat kembali tekad bunda untuk bertarung di Pilkada. Dengan menggandeng tokoh muda Aceh yaitu Afdhal Khalilullah ia akhirnya kembali terpilih dan kini resmi dilantik sebagai Walikota Banda Aceh.
Lawan politik terkuatnya pada saat pilkada yaitu tokoh Aceh yang juga cukup dikenal dikalangan anak muda yaitu Irwan DJohan serta petahana Wali Kota Banda Aceh yaitu H Aminullah Usman SE Ak MM.
Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah saat dilantik oleh Gubernur Aceh sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, di sidang paripurna DPRK Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah saat dilantik oleh Gubernur Aceh sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, di sidang paripurna DPRK Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Prestasi Illiza
Selama menjabat sebagai Walikota Banda Aceh, beberapa prestasi kepemimpinan Illiza yang dikenal yaitu delapan tahun bertutut-turut Kota Banda Aceh mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selanjutnya tahun 2014 juga meraih penghargaan inovasi manajemen perkotaan (IMP).
Illiza juga pernah disebut sebagai walikota terbaik versi Jawa Pos, serta anugerah tokoh waspada 2015.
Anugerah tersebut karena ia pernah menjabat sebagai Chair of The Standing Committee on Women Local Government pada United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG-ASPAC). Kemudian, keberhasilan dalam melahirkan dan menjalankan program Musyawarah Rencana Aksi Perempuan (Musrena), dimana program ini mampu mendorong kaum perempuan di desa-desa (Gampong) di Banda Aceh terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan sehingga realisasi pembangunan di Kota Banda Aceh semakin memihak kepada kebutuhan kaum perempuan. Program ini kemudian juga mengantarkan Illiza meraih prestasi berupa Anugerah Inovasi Goverment Award (IGA) dari Pemerintah Indonesia.
Penepis Isu Perempuan Haram Jadi Pemimpin
Dalam perjalanan karir politiknya, issue Perempuan tidak boleh atau haram menjadi pemimpin di kalangan muslim kerap dikeluarkan lawan politik. Gagalnya illiza terpilih pada tahun 2017 lalu membuat kekecewaan pada sejumlah Gerakan Perempuan terlebih karena ia tercatat meraih prestasi saat menjadi walikota Banda Aceh.
Pada pilkada 2024, sejumlah issue atau stigma bahwa Perempuan tidak boleh menjadi pemimpin juga masih terdengar namun Illiza tetap optimis bahwa rakyat Banda Aceh sudah tidak terpengaruh lagi pada issue tersebut. Sejumlah aktivis Perempuan juga gencar menyuarakan stigma Perempuan tidak layak menjadi pemimpin itu melanggar hak asasi mengingat menjadi pemimpin itu adalah potensi bukan jenis kelamin tertentu. Sehingga Illiza telah membuktikan potensinya.
Hal tersebut juga diterangkan oleh Dai kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS). Pandangannya tentang hukum perempuan menjadi pemimpin diungkap dalam ceramah pada acara Tabligh Akbar di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Minggu (17/11/2024) malam.
UAS menyebut “ Pemimpin yang absolut, tak terbantahkan, namanya khalifah, amirul mukminin, itu tidak boleh perempuan,” ujarnya.
Namun, UAS memberi penjelasan bahwa hukum ini tidak berlaku untuk pemimpin dengan kekuasaan terbatas, seperti kepala dinas, kepala kantor, kepala daerah, atau posisi-posisi lain yang tidak memiliki kekuasaan absolut. Seperti wali kota, gubernur, kapolres, atau kapolda yang bisa dipilih dan digantikan jika diperlukan.
“Wali kota itu bukan kekuasaan yang absolut, kalau melanggar bisa dijatuhkan. Karena itulah ulama bersepakat perempuan boleh menjadi pemimpin setingkat wali kota, gubernur dan sebagainya,” pungkasnya.
Demikian sederet fakta perjalanan Illiza Sa’aduddin Djamal sehingga akhirnya rakyat kota Banda Aceh kembali memberikan Amanah kepadanya untuk membawa kota Banda Aceh menjadi lebih baik selama 5 tahun mendatang. (Jeumpa)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp