Libur
Oleh: Sulaiman Tripa
SAAT berangkat ke luar kota, dua hari yang lalu, saya melihat lalu lintas kendaraan terbuka dengan deretan lembu di belakangnya. Dalam bak mobil. Satu mobil bisa muat lima hingga enam lembu. Beberapa kali saya keluar kota, tidak melihat lalu lintas semacam ini. Ada order yang bisa jadi meningkat. Peringatan maulid, menjadi momentum penting masyarakat Aceh dalam tiga bulan mendatang.
Peringatan maulid di Aceh berbeda dengan daerah lain. Malah di sini, dibedakan dengan maulid awal, maulid tengah, dan maulid akhir. Dalam setiap peringatan maulid, bersamaan dengan pelaksanaan khanduri yang dilaksanakan dalam berbagai tingkat. Kuah beulangong menjadi salah satu wujudnya.
Dulu, setiap kabupaten dan kota melaksanakan maulid. Bahkan diakhiri dengan satu maulid raya yang dilaksanakan di masjid raya. Banda Aceh. Saya kurang mendapat gaung even tersebut akhir-akhir ini. Bisa jadi ada alasan masing-masing. Menyemarakkan maulid dilaksanakan dengan berbagai agenda mulai tingkat kampung.
Secara khusus, negara memformalkan hari libur pada setiap 12 Rabiul Awal sebagai waktu maulid. Sebagai hari kelahiran Rasul. Bertahun-tahun libur itu dilaksanakan dan secara formal setiap momentum maulid selalu tanggal merah.
Istilah libur, menunjuk pada tidak masuk kerja. Dan tidak masuk sekolah. Baik negeri atau swasta. Salah satu hari libur nasional yang sudah ditetapkan tahun ini adalah peringatan maulid. Diagendakan pada 20 Oktober 2021. Sementara 12 Rabiul Awal sendiri, sebagai titik waktu yang diperingati, justru jatuh pada 19 Oktober. Hal ini menimbulkan tanda tanya.
Sepertinya tahun ini, secara formal, ada penyesuaian libur memperingati maulid. Walau pihak yang berkepentingan seolah lupa, bahwa libur tak semata soal formal, tapi juga substansi dan kultural.
Dalam pandangan struktur bisa jadi berbeda dengan apa yang diyakini secara kultural. Yang namanya memperingati maulid, seyogianya memang pada 12 Rabiul Awal. Tidak peduli apakah tanggal itu akan berhadapan dengan hari terjepit atau tidak. Soal terjepit atau tidak, seyogianya dilihat di luar konteks kepentingan ini. Tugas strukturlah yang seharusnya menertibkan jika ada orang yang menggunakan kesempatan ini untuk berlibut lebih.
Hari libur nasional sendiri disepakati oleh tiga menteri. Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat keputusan bersama mereka sendiri sudah berubah dari keputusan sebelumnya. Dulu sudah ada keputusan bersama pada menteri di ujung 2020. Namun surat itu diubah dengan surat keputusan bersama 281. Tahun 2021.
Tapi libur ini, sepertinya libur struktur. Libur ini, seyogianya juga selaras dengan libur saat kepentingan apa ia diberikan. Jangan sampai untuk kepentingan momentum tertentu, tetapi libur diberikan pada waktu yang berlainan dengan momentum yang diperingati. Saya teringat soal saat berusaha memahami bagaimana cara orang Aceh memperingati maulid. Seperti juga orang-orang lain yang memperlihatkan kecintaan terhadap Rasul, salah satunya melalui peringatan maulid. []