Lembaga Wali Nanggroe Bahas 4 Rancangan Reusam

Waliyul ‘Ahdi Wali Nanggroe, H Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, saat membacakan sambutan resmi Wali Nanggroe, Kamis, 20 Juli 2023, di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dalam rangka pembahasan rancangan reusam untuk ditetapkan menjadi reusam, Lembaga Wali Nanggroe melaksanakan kegiatan Sidang Raya tahun 2023.

banner 72x960

Sidang Raya tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haythar, diwakili oleh Waliyul ‘Ahdi Wali Nanggroe, H Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, Kamis, 20 Juli 2023, di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun MPA menyebutkan, pada Sidang Raya tahun 2023 yang diikuti oleh Majelis Tinggi Wali Nanggroe, ada empat rancangan reusam yang dibahas.

Empat rancangan reusam tersebut yaitu Reusam Mukim, Reusam Pageu Nanggroe, Reusam Kurikulum Pendidikan Aceh Islami, dan Reusam Pelestarian Khazanah Sejarah Kebudayaan dan Tamadun Aceh dalam dan Luar Aceh.

“Hasil pembahasan tersebut kemudian akan diserahkan kepada Wali Nanggroe untuk ditetapkan menjadi reusam,” ujarnya.

Mualem, saat membacakan sambutan resmi Wali Nanggroe menyebutkan, keberadaan reusam sangat penting untuk memaksimalkan kinerja Lembaga Wali Nanggroe. Oleh karena itu, ia meminta agar pembahasan yang dilakukan harus benar-benar serius dan fokus.

Mualem juga meminta agar Sidang Raya juga merumuskan rekomendasi-rekomendasi strategis berkaitan dengan upaya pembangunan dan penyelesaian persoalan-persoalan Aceh secara menyeluruh.

“Seperti kita alami dan rasakan bersama, kondisi Aceh saat ini masih sangat memprihatinkan, baik dari sisi pembangunan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan indeks pembangunan manusia,” sebutnya.

Ia memberi contoh, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 yang menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatra. Kemudian, di bidang kesehatan, survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menempatkan Aceh pada posisi kelima angka stunting tertinggi di Indonesia sebesar 33,2 persen.

“Angka ini melampaui ambang batas yang di tetapkan WHO yaitu 20 persen,” katanya.

Di bidang pendidikan, data tahun 2021, Aceh berada pada rangking ke-25 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Kondisi itu sangat memprihatinkan mengingat anggaran yang dimiliki Aceh, khususnya melalui dana otsus sangat besar setiap tahunnya,” imbuhnya.

Karenanya, tambah Mualem, menjadi tanggung jawab semua pihak menyelesaikan berbagai persoalan Aceh, termasuk tanggung jawab Lembaga Wali Nanggroe. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *