Lelang BMD Banda Aceh Berakhir, Terjual Rp629 Juta
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh telah menutup pelelangan Barang Milik Daerah (BMD) tahun ini.
Dalam keterangan resmi, Kamis 25 November 2021, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, M Iqbal Rokan mengatakan pelelangan berlangsung dengan mekanisme tertutup (closed bidding) melalui internet.
Hasilnya, lelang aset berupa 22 unit kendaraan yang terbagi dalam 18 item barang telah berakhir dengan penawaran tertinggi mencapai Rp629 juta.
“Alhamdulillah lelang BMD hari ini berjalan lancar, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam pelelangan ini,” ujar Iqbal.
Dengan demikian, secara otomatis penawar tertinggi ditetapkan sebagai pemenang lelang. Selanjutnya tinggal menunggu proses pembayarannya.
“Untuk proses selanjutnya, kita berharap pemenang dapat menyelesaikan pembayaran sesuai aturan yang telah ditentukan, sehingga proses pengalihan barang dapat segera dapat kita lakukan,” tuturnya.
Dengan berakhirnya pelelangan ini, maka MD tersebut akan dihapus dari daftar inventaris barang Pemerintah Kota Banda Aceh. Pengguna dan pengelola BMD disebut telah terbebas dari tanggung jawab atas barang-barang itu.
“Jadi dengan ini pemindahtanganan BMD yang sudah tidak bisa digunakan atau dimanfaatkan melalui mekanisme lelang ini kami nyatakan selesai. Semoga hasilnya dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan anggaran di Kota Banda Aceh,” pungkas Iqbal.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir M Hasbi selaku pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, saksi lelang KPKNL, perwakilan Bagian Hukum Pemko Banda Aceh, Inspektorat, Satpol PP-WH serta Dinas Perhubungan.[]