Laporan Diterima Ombudsman Aceh Dominan Terkait Kepegawaian

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Mengawali tiga bulan pertama tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima 123 laporan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, Banda AcehRabu, 12 April 2023.

banner 72x960

Menurut Dian, jumlah tersebut naik drastis dibandingkan dengan triwulan pertama tahun lalu yang hanya 21 laporan. Berdasarkan data saat ini, urutan pertama masih didominasi masalah kepegawaian yang terbanyak dilaporkan. Kemudian disusul dengan laporan terkait hak sipil dan politik pada posisi kedua dan posisi ketiga terbanyak saat ini adalah perpajakan.

“Laporan terbanyak masih terkait kepegawaian,” sebut Dian. Namun, ada yang berbeda untuk tahun ini, yaitu pengaduan terkait hak sipil dan politik masuk urutan kedua dan juga perpajakan pada urutan ketiga.

“Tren ini bisa jadi karena proses menghadapi pemilu tahun 2024 nanti, sehingga laporan terkait hak sipil dan politik meningkat,” lanjutnya. Untuk triwulan pertama ini, pihaknya sudah menyelesaikan sebagian besar laporan yang masuk, namun juga masih ada yang dalam proses penyelesaian.

Laporan terbanyak masih didominasi oleh pemerintah daerah, kemudian pemerintah provinsi, dan selanjutnya instansi vertikal di Aceh. “Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam hal ini, selalu mengingatkan pemerintah daerah supaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi maladministrasi,” ungkap Dian.

Dian menuturkan, pihaknya juga melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah masyarakat mengakses dalam membuat laporan. Selain masyarakat yang datang langsung ke kantor, Ombudsman membuka gerai pengaduan ke beberapa daerah.

“Untuk mempermudah masyarakat, kami beberapa kali mengadakan kegiatan PVL on the spot (OTS) di daerah. Selain itu, juga membentuk jaringan dengan focal point dengan instansi, sehingga dapat dengan mudah menyesuaikan laporan masyarakat yang disampaikan ke kami,” pungkas Dian. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *