Lapor ke Panwaslih, Jubir Om Bus-Syech Fadhil Minta KIP Aceh Dibekukan

Juru bicara paslon nomor urut 01, Hendra Budian. [Foto: The Aceh Post/Marnida Ningsih]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Juru bicara pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah- Fadhil Rahmi, Hendra Budian meminta agar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dibekukan.

banner 72x960

Hal itu ia katakan usai melakukan pelaporan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh, Rabu (20/11/2024) sore.

Hendra Budian mengatakan, berdasarkan pemberitaan di media, Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah memutuskan untuk tidak melanjutkan debat ketiga. Keputusan ini diambil setelah KIP menyatakan bahwa paslon Om Bus–Syeh Fadhil melanggar tata tertib yang berlaku.

“Ada sekitar 10 poin tata tertib yang telah disepakati bersama antara KIP dan para pasangan calon. Tidak satupun dari 10 poin tersebut yang menyatakan bahwa penggunaan clip-on merupakan pelanggaran tata tertib debat,” ujarnya kepada awak media.

Oleh karena itu, menurutnya KIP Aceh telah melakukan pembohongan publik dengan melakukan pembenaran yang tidak pada tempatnya.

“Karena itu kami meminta KIP untuk dibekukan, karena KIP sudah tidak mampu untuk menjalankan Pilkada ini secara netral,” tegasnya.

Menurutnya, pemberhentian debat yang dilakukan secara sepihak hanya berkonsultasi dengan paslon 02 tanpa mendengarkan argumentasi dari paslon 01, menunjukkan bahwa KIP tidak cakap dalam melaksanakan amanah Pilkada sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Pilkada ini akan cacat jika kualitas KIP seperti ini,” tegasnya.

Pihaknya, lanjut Hendra juga akan menggugat pernyataan KIP Aceh dan mengambil langkah hukum. Sebab kata dia, Pilkada harus berlangsung secara demokratis tanpa dicederai oleh kepentingan kelompok tertentu.

“Langkah hukum yang akan kami tempuh mencakup pengaduan ke DKPP, dan kami juga sedang mempersiapkan laporan ke Polda Aceh terhadap pihak-pihak yang menjadi provokator,” jelasnya. (Ningsih)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook