Lantik Bupati Aceh Timur, Muzakir Manaf Instruksikan Penertiban Perusahaan Sawit

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, melantik Iskandar Usman Al Farlaky dan T. Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025–2030. [Foto: Dok Humas Pemprov]

THEACEHPOST.COM | Aceh Timur – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem, meminta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur untuk bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dalam menertibkan perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa luas kebun sawit yang dikelola perusahaan harus sesuai dengan hak guna usaha (HGU) serta memperhatikan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar.

banner 72x960

Hal itu disampaikan Mualem dalam rapat paripurna DPRK Aceh Timur, setelah melantik Iskandar Usman Al Farlaky dan T. Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025–2030, Rabu (19/3/2025).

Untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap izin yang diberikan, Pemerintah Aceh akan segera menurunkan tim pengukur lahan.

“Kami akan mengukur kebun-kebun sawit perusahaan di Aceh Timur untuk memastikan luasannya sesuai dengan HGU. Jika ada kelebihan, kami akan mengambil tindakan tegas demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Mualem.

Selain itu, ia juga meminta perusahaan sawit untuk mengalokasikan 30 persen dari luasan HGU sebagai lahan plasma bagi masyarakat.

“Dengan adanya plasma, petani dan masyarakat Aceh Timur bisa mendapatkan manfaat langsung dari industri kelapa sawit, sehingga kesejahteraan mereka meningkat,” tambahnya.

Selain menyoroti persoalan sawit, Mualem meminta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur agar terus mengembangkan potensi daerah di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, dan perikanan. Menurutnya, Aceh Timur memiliki sumber daya yang besar di sektor-sektor tersebut yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya sejak Pilkada hingga pelantikan.

“Dinamika Pilkada mari kita sudahi. Tidak ada lagi kubu pendukung tertentu. Saatnya kita bersatu membangun Aceh Timur,” ujar Iskandar.

Iskandar mengakui bahwa kondisi keuangan Pemkab Aceh Timur saat ini tidak stabil dan membutuhkan solusi cepat. Ia berharap Gubernur Aceh dapat mengalokasikan dana tambahan guna mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

Selain itu, ia meminta kepala SKPD, camat, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Timur bekerja secara optimal.

“Kami memberikan waktu untuk menunjukkan kinerja. Kami tidak akan mengambil langkah sembarangan, tetapi memiliki alat ukur yang jelas dalam menilai kinerja aparatur dalam menjalankan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Iskandar menegaskan akan langsung bekerja sesuai program 100 hari pertama yang telah disampaikan dalam visi misinya.

Komentar Facebook