Langgar Prokes, Tiga Sekolah Dasar di Banda Aceh Ditutup
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh menutup tiga sekolah dasar yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).
Tindakan penutupan tersebut didasari Keputusan Wali Kota Banda Aceh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap sekolah dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, cek suhu tubuh dan menjaga jarak (physical distancing).
Sebelumnya, pihak Disdikbud Kota Banda Aceh juga telah menyarankan agar semua sekolah untuk menerapkan Prokes dan warga sekolah pun telah menyatakan bersedia.
Adapun tiga sekolah yang tidak mengindahkan seruan dan Prokes yakni SD Negeri 14, SD Negeri 46 dan SD Muhammadiyah 2.
Kadisdikbud Kota Banda Aceh, Dr Saminan Ismail mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi selama sepekan terhadap ketiga sekola tersebut untuk mengindahkan segala Keputusan Wali Kota Banda Aceh.
Namun, kenyataannya ketiga sekolah ini ternyata tidak mengikuti dengan benar dan dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan.
“Tindakan yang kami ambil untuk menghindari adanya klaster baru di lingkungan pendidikan (sekolah), maka untuk sementara sekolah yang tidak mematuhi Prokes kita tutup, sembari menunggu kebijakan baru,” kata Saminan di Banda Aceh, Selasa, 12 Januari 2021.
Saminan menambahkan, tindakan ini bisa dijadikan pelajaran kepada seluruh warga sekolah bahwa protokol ini tidak main-main.
“Kami berharap penutupan ini menjadi pelajaran, edukasi bagi orangtua, guru dan kepala sekolah,” pungkasnya. []