Lama Jadi Buronan, Ayah Merin Ditangkap KPK di Simpang 5 Banda Aceh
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin ditangkap KPK. Dia diciduk di Banda Aceh.
“(Ditangkap) di kawasan Simpang Lima,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto seperti dikutip dari Detik.com, Selasa 24 Januari 2023.
Ayah Merin ditangkap tim gabungan KPK dan Ditreskrimum Polda Aceh siang tadi. Saat ini, Ayah Merin disebut masih diperiksa penyidik lembaga anti rasuah.
“Sementara masih diamankan di Polda,” jelas Joko.
Diketahui, Ayah Merin merupakan tersangka salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izin diumumkan KPK masuk daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.
Pernah dalam persidangan pada Senin, 25 Februari 2019, Irwandi meminta majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang. Izil disebut akan menyerahkan diri jika mendapatkan perintah Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017, Muzakir Manaf.
“Izil Azhar saksi mahkota, agar saya tidak difitnah tolong dihadirkan. Saya sudah kasih cara dan dapat informasi dari teman GAM, Izil Azhar mau menyerahkan diri kalau diperintah atasannya bernama Muzakir Manaf mantan Wagub Aceh,” ucap Irwandi kala itu.
Sumber : Detik.com