Krisis Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Mencapai Puncak, Tuntut Penanganan Serius

Asisten I Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama IOM dan UNHCR meninjau kantor bekas imigrasi Lhokseumawe yang dijadikan tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya, Selasa, 5 Desember 2023.

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Bekas Gedung Imigrasi di Lhokseumawe yang ditempati 508 pengungsi Rohingya sejak dua minggu lalu menghadapi kondisi tidak layak karena sudah melebihi kapasitas.

banner 72x960

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe, Forkopimcam, IOM, dan UNHCR pada Selasa, 5 Desember 2023, Asisten 1 Pemerintah Kota Lhokseumawe, Maxsalmina, mengungkapkan keadaan genting yang dihadapi oleh pengungsi tersebut.

Ia mengatakan Gedung Imigrasi Punteut yang dijadikan tempat tinggal sementara bagi para pengungsi Rohingya sudah tak mampu menampung jumlah baru yang terus bertambah.

“Kondisi fasilitas yang tidak memadai telah mengancam kesehatan dan kebersihan, bahkan masyarakat sekitar mulai mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari lokasi tersebut,” ujarnya.

Maxsalmina mengatakan menerima mereka adalah kewajiban kemanusiaan, namun dengan fasilitas yang kurang memadai, hal ini mengancam hak asasi mereka.

“Kita membutuhkan perhatian serius untuk menangani kondisi ini,” tegasnya.

Kondisi salah satu sudut lokasi kantor bekas imigrasi Lhokseumawe yang dijadikan tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya, Selasa, 5 Desember 2023.

Sementara itu, Keuchik Ulee Blang Manee, Khalis Munadi, juga mengatakan perlunya pemisahan antara laki-laki dan perempuan dalam lingkungan mereka.

“Hal ini disebabkan oleh situasi saat ini yang dianggap rentan terhadap potensi masalah yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Selain itu, keberadaan septic tank yang berdekatan dengan lahan pertanian membuat khawatir akan mengganggu proses tanam padi di masa mendatang.

“Penerimaan terus-menerus terhadap situasi ini dapat memunculkan penolakan dari warga sekitar,” imbuhnya.

Tanda-tanda ketidaksetujuan dari masyarakat sudah mulai muncul dan ini bisa menjadi isu yang lebih besar jika tidak segera ditangani dengan serius.

“Khalis Munadi menyoroti urgensi untuk menangani masalah ini sebelum konflik sosial yang lebih besar terjadi di antara warga sekitar,” paparnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *