KPI Aceh Minta Lembaga Penyiaran Utamakan Konten Edukatif

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Faisal Ilyas.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh meminta lembaga penyiaran di Aceh selama Ramadhan mengutamakan konten-konten isi siaran yang bersifat edukatif, serta memperhatikan kearifan lokal.

banner 72x960

Pasalnya, hal tersebut bertujuan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Syari’at Islam yang berlaku di Aceh.

“Kami sudah menyurati lembaga-lembaga penyiaran yang ada di Aceh, dan selanjutnya kami juga akan memperkuat peran pengawasan selama bulan suci Ramadhan,” kata Faisal, Senin, 4 April 2022.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, lembaganya berwenang melakukan pengawasan program siaran, dalam hal ini siaran televisi berjaringan, terutama terkait dengan konten lokal.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Ahyar mengatakan, pihaknya telah meneruskan surat edaran KPI Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan siaran pada bulan Ramadhan.

“Kami meminta lembaga penyiaran di Aceh dapat menyesuaikan diri di bulan suci Ramadhan, agar konten-konten isi siaran dapat bersifat edukatif. Serta memperhatikan kearifan lokal atau berkeacehan,” pintanya.

“Kita akan berikan apresiasi kepada setiap lembaga penyiaran yang mau memperbanyak sajian siaran edukatif dan mengedepan kearifan lokal atau nilai-nilai keacehan. Serta sajian-sajian yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam di bulan suci Ramadhan ini,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *