Koordinator KPA: Minta Bupati Tgk Amran Harus Memikirkan Dampak Terkait Tambang di Aceh Selatan

Koordinator KPA, Muhammad Hasbar Kuba. (Foto: Doc Pribadi/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba meminta Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran agar memikirkan dampak terkait beroperasinya tambang di Aceh Selatan yang dapat memicu kerusakan lingkungan.

banner 72x960

“Karena, mengeluarkan rekomendasi IUP kepada perusahaan sama dengan menyakiti hati masyarakat di 2 kecamatan yakni, Meukek dan Labuhan Haji, yang pada dasarnya warga disekitar menolak hadirnya perusahaan yang masuk ke daerah mereka,” kata Muhammad Hasbar Kuba dalam siaran persnya kepada Theacehpost.com, Selasa, 29 November 2023.

Dalam hal ini, Kami mendesak Pemerintah Aceh Selatan untuk membatalkan Surat Bupati Aceh Selatan Nomor 540/566 tanggal 28 Juni 2022. Perihal Rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Komoditas Mineral Emas, Batuan, Tembaga dan Mineral pengikutnya.

Dan surat Bupati Aceh Selatan Nomor 660/524 tanggal 17 Juni 2022 perihal kesesuaian dengan rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2016 – 2036.

“Bupati Aceh Selatan harus memikirkan dampak bencana yang akan muncul akibat pertambangan secara besar-besaran, apalagi wilayah Kecamatan Meukek yang berbatasan langsung dengan Leuser,” Jelasnya.

Sebagaimana, yang kita ketahui bahwa leuser dan ekosistemnya merupakan kawasan dilindungi yang terdapat berbagai macam satwa endemik dan keanekaragaman hayati didalamnya.

Apakah Bupati Aceh Selatan ingin meninggalkan Legacy terburuk bagi generasi mendatang.

Kami yakin Bupati Aceh Selatan sekarang tidak ingin tercatat dalam sejarah sebagai Pemimpin yang menjual tanah kepada korporasi sehingga membuat bencana bagi Aceh Selatan.

“Kami juga tidak ingin beliau tercatat sebagai bupati terburuk sepanjang masa. Jika Pemerintah Aceh Selatan tidak segera membatalkan rekomendasi IUP ini, Kaukus Peduli Aceh (KPA) akan menyurati Menteri Investasi dan Kepala BKPM RI Bapak Bahlil Lahadalia untuk mencabut IUP tersebut,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *