Kontroversi Tuntutan Masa Jabatan Keuchik, Sekjen Forum LSM Aceh: Seharusnya Disadurkan dengan Data

Sekjen Forum LSM Aceh, Sudirman Hasan. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh –  Sekjen Forum LSM Aceh, Sudirman Hasan mengatakan, tuntutan masa jabatan keuchik se-Aceh yang menuntut masa jabatan keuchik ditambah dalam revisi UUPA menurutnya perlu dijadikan diskursus tersendiri untuk dibedah lebih mendalam.

banner 72x960

Sudirman mengatakan, tuntutan masa jabatan keuchik di Aceh hari ini menjadi kontroversi dan kurang mendapat dukungan dari masyarakat karena tuntutan yang didengungkan itu terkesan diperjuangkan hanya untuk kepentingan pribadi para keuchik.

“Jika seandainya tuntutan 8 tahun itu disadurkan dengan penyajian data, misalnya bahwa dengan masa jabatan yang ditambah bisa mempermudah program-program desa dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong, saya pikir tuntutan itu pasti akan mendapat dukungan dari masyarakat,” kata Sudirman, Banda Aceh, Senin (22/4/2024).

Menurut Sudirman, seharusnya keuchik-keuchik di Aceh saat menuntut masa jabatan keuchik juga mengikutsertakan para aparatur desa yang lain termasuk tuha 4 gampong untuk bersama-sama memperjuangkan semangat revitalisasi pemerintahan gampong melalui revisi UUPA.

“Sehingga tidak menjadi kesan bahwa yang dituntut ini untuk kepentingan pribadi, tetapi kepentingan bersama,” ujarnya.

Selain itu, Sudirman menilai bahwa peristiwa demo keuchik se-Aceh di depan kantor gubernur dan kantor DPR Aceh berpotensi membuka wacana aspirasi untuk menyentuh revisi pasal-pasal UUPA yang bersinggungan dengan pemerintahan gampong.

Apalagi, kata dia, selama ini kantong-kantong kemiskinan berada di gampong. Sehingga keuchik diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam mengentaskan kesenjangan ekonomi untuk warganya di gampong.

Di sisi lain, Sudirman sangat sepakat dengan tuntutan keuchik yang meminta Pemerintah Aceh agar menggelontorkan minimal 10 persen Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk gampong.

“Itu sangat sesuai karena selama ini Dana Otsus yang menikmati itu kan elit-elit dan lebih banyak di provinsi, misalnya untuk infrastruktur. Di desa itu jarang sekali didapat, jadi sangat sesuai tuntutannya. Tetapi tuntutan ini tidak ada hubungannya dengan penambahan masa jabatan keuchik menjadi 8 tahun itu. Karena ini berbeda,” pungkasnya. (Akhyar)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *