Kontes Kecantikan Transpuan di Jakarta Tak Berizin, Polisi Mulai Turun Tangan
THEACEHPOST.COM | Jakarta – Kepolisian dari Polda Metro Jaya Jakarta Pusat menegaskan bahwa acara Miss Beauty Star Indonesia 2024 yang digelar di Grand Ballroom Orchardz Hotel Jakarta Pusat tidak berizin.
Dilansir dari Kumparan.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memastikan bahwa acara kontes kecantikan yang melibatkan transpuan sebagai peserta itu tidak memiliki izin terkait penyelenggaraan.
“Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Sebagai tindak lanjut, kepolisian melakukan proses pendalaman dengan memintai keterangan dari panitia selaku penyelenggara kegiatan dan pihak hotel.
Pendalaman ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
“Saat ini Polres Jakarta Pusat sedang melakukan pendalaman terhadap penanggung jawab tempat hotel dan panitia acara,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kontes kecantikan transpuan pada ajang Miss Beauty Star Indonesia 2024.
Kegiatan Miss Beauty Star Indonesia 2024 telah berlangsung pada 4 Agustus 2024 di Grand Ballroom Orchardz Industri Hotel Jakarta Pusat.
Acara ini dimenangkan oleh Nyak Ayu Saree, seorang transpuan yang berselempang Aceh. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News