KONI Aceh Harus Inklusif dan Demokratis

waktu baca 3 menit
Abdul Haris

Oleh: Ir. Abdul Haris, MT*)

KALAU tidak ada aral melintang, KONI Aceh akan menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII pada 24-26 Desember 2022.

Musorprov ini bukan hanya mengevaluasi kinerja pengurus lama tetapi juga memilih pengurus baru. Juga merencanakan program kerja untuk memajukan olahraga di Aceh.

KONI Aceh memiliki tanggung jawab besar atas prestasi atlet, ketersediaan fasilitas olahraga, menyelenggarakan berbagai even, membina atlet dan perkumpulan olahraga.

Hal yang berkembang saat ini, olahraga menjadi sarana bisnis dengan menciptakan multiaffect player terhadap tumbuhnya ekonomi.

banner 72x960

Menurut hemat penulis, Musorprov KONI Aceh menjadi momentum, baik untuk evaluasi maupun merencanakan program ke depan.

Pengurus demisioner akan mempertanggungjawabkan kerja dan kinerjanya, sehingga para peserta dapat menilai dan mengkritiknya.

Kalau berprestasi maka patut dipertahankan, namun kalau sebaliknya maka perlu diganti dan dipilih pengurus baru yang lebih berkompeten, memiliki visi serta bisa menjalankan organisasi dengan kepemimpinan yang tepat.

Ketua Umum KONI Aceh sekarang, Muzakir Manaf sudah dua kali menakhodai organisasi ini. Maka sesuai ketentuan, beliau tidak boleh maju lagi. Saatnya estafet kepemimpinan beralih pada yang lain.

Sejauh ini kita sempat mendengar ada Muslem Ayub yang sudah buat pernyataan (maju) namun kemudian meredup. Kemudian beberapa hari yang lalu juga ada Hamdani Basyah, Ketua KONI Banda Aceh juga menyampaikan keinginannya untuk maju.

Selain itu penulis juga sempat mendengar desas-desus di internal pengurus juga ada keinginan maju, yaitu Tgk. Kamaruddin Abu Bakar atau akrab dipanggil Abu Razak.

Jadi, menurut saya, semakin ramai yang maju maka semakin bagus. Musorprov KONI Aceh berlangsung demokratis dan inklusif, bahkan kita mengharapkan masih ada calon-calon lainnya yang bermunculan.

Terkait kabar bahwa ada upaya menciptakan pola aklamasi, menurut saya berita itu hanya gosip semata. Mana mungkin pengurus sekarang mengkondisikan demikian.

Mualem (Muzakir Manaf) dan Abu Razak merupakan sosok pemimpin yang sangat berkomitmen dengan sistem demokrasi dan perdamaian.

Sebagai orang yang pernah menjabat Pengurus KONI selama dua periode masa Pak Let Bugeh, saya tahu benar dengan AD/ART KONI. Saya paham juga Undang-Undang Keolahragaan No. 11 Tahun 2022.

AD/ART sudah mengunci kriteria pencalonan terhadap kandidat ketua umum, jadi tidak mungkin ditambah atau diada-adakan. Apalagi membuat keputusan aklamasi dalam forum Musorprov, sangat tidak tepat, tentunya melanggar AD/ART dan rawan cacat hukum.

Saya memastikan para Pengurus KONI Kabupaten/Kota paham aturan. Mereka semua orang-orang pandai dan tidak mungkin bisa dipengaruhi untuk melanggar AD/ART.

Kalaupun ada, maka itu ulah oknum yang boleh saja ingin mempertahankan kenyamanan dan kemapanannya. Saya yakin pimpinan KONI Aceh saat ini tidak akan menciptakan keadaan yang tidak demokratis, karena saya kenal mereka dengan baik.

Saya berharap Musorprov KONI Aceh berlangsung secara terbuka, inklusif dan demokratis. Karena kunci keberhasilan dalam pembinaan olahraga adalah organisasi yang sehat dan demokratis serta taat azas/peraturan/ketentuan.

Selanjutnya, mari kita fokus mempersiapkan diri untuk menjadi tuan rumah PON XXI dengan baik. Kita perlu energi besar, maka kita mulai dengan membangun KONI Aceh yang taat azas dan kita mulai dari Musorprov XIII ini. Semoga.

*) Penulis Adalah Olahragawan dan Pembina Olahraga/Pengurus KONI Aceh Dua Periode di Era Let Bugeh

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *