Konflik Lahan Seunebok Jaya: Pemkab Aceh Selatan Bentuk Tim dan Cari Solusi
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan segera membentuk tim dan melakukan mediasi terkait konflik lahan yang dialami warga Gampong Seunebok Jaya, Kecamatan Trumon yang masuk dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP kepada wartawan di Meuligoe Bupati Tapaktuan, Jumat 12 Juli 2024.
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengatakan bahwa Pemda akan secepatnya memfasilitasi atas persoalan ini untuk mencari langkah-langkan dan solusi terkait konflik lahan tersebut.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, tentu kita akan segara mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan ini agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan baik itu dari masyarakat maupun dari Pihak BKSDA Aceh,” kata Pj Bupati, Cut Syazalisma.
Ditambah Pj Bupati walaupun BKSDA Aceh sudah ke lokasi sifatnya sosialisasi dan menetapkan batas-batas masuk kawasan konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil di gampong tersebut.
“Dalam hal ini kita akan segera membentuk tim untuk mengatasi persoalan tersebut dan kita berharap masyarakat untuk tetap bersabar dalam persoalan ini, tentu Pemda akan segara mengambil langkah agar persoalan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya,” pungkasnya.[]