Komisioner KPPAA Minta Maaf Kepada Seluruh Dayah di Aceh

Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Firdaus D Nyak Idin. (Foto: Ist)

Theacehpost.com | BANDA ACEH — Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Firdaus D Nyak Idin secara resmi merilis permintaan maaf kepada pihak Dayah atas pernyataannya terkait pelecehan seksual yang terjadi di sebuah dayah.

Padahal, peristiwa tersebut bukan terjadi Dayah melainkan di Yayasan Darul Ilmi Sri Al ‘ain, yang merupakan panti asuhan.

“Assalamualaikum warahmatullah wr..wb, saya Firdaus atas nama pribadi dan Kelembagaan KPPAA, ingin menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dan kesalahan saya,” ujarnya dalam vidoe berdurasi 00.55 detik, Jumat, 4 September 2020.

Dia menyatakan, kedepan dirinya berjanji tidak akan terulang lagi hal tersebut, dan akan tetap berkoordinasi dengan dayah jika ada kasus serupa.

Ormas Islam berbasis Dayah mendesak Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) meiminta maaf kepada hak Dayah pasca beredarnya tudingan terhadap oknum Dayah telah melakukan tindakan pencabulan terhadap santri, kemarin.

Ketua Aliansi Ormas Islam, Zainudin Ubit dalam diskusi online via aplikasi zoom pada, Kamis, 3 September 2020 pukul 21:00 WIB kemarin menyebut, apa yang disampaikan KPPAA tidak berdasarkan data secara aktual.

“Ini lantaran ketidakpahaman KPPAA terhadap perbedaan dayah dengan lembaga kegamaan lain,” jelas dia.

banner 72x960
Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *