Komisi VII DPRA Adakan Rapat Perdana, Solidkan Langkah untuk Jaga Keistimewaan dan Kekhususan Aceh
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pasca terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029, Komisi VII mengadakan rapat perdana di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/12/2024).
Komisi yang membidangi keistimewaan dan kekhususan Aceh dan diketuai oleh Ilmiza Sa’aduddin Djamal MBA merupakan sebuah komisi baru di DPR Aceh yang bertujuan untuk meningkatkan perhatian Pemerintah Aceh di bidang keistimewaan dan kekhususan Aceh.
Ilmiza yang memimpin langsung rapat perdana ini berharap komisi ini dapat menjadi sebuah energi baru untuk mendorong upaya pembangunan Aceh ke depan, terutama penguatan bidang agama, adat istiadat dan pendidikan. Sedangkan kekhususan Aceh sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Rapat perdana ini dihadiri oleh seluruh anggota Komisi VII dan juga Sekretaris DPR Aceh.
“Kita berharap dengan lahirnya komisi ini, nilai-nilai ke-Aceh-an semakin terjunjung dan terus menjaga keistimewaan dan kekhususan Aceh,” ungkap IImiza.
Terakhir, Ilmiza juga berpesan kepada seluruh Anggota Komisi VII untuk selalu bersinergi dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat Aceh.
“Sebagai wakil rakyat, kita harus solid, selalu siap sedia menerima aspirasi dan masukan demi kemajuan Aceh untuk kemaslahatan kita bersama,” tutup Ilmiza Sa’aduddin Djamal MBA. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp