Komisi V DPRA Serahkan Raqan Pendidikan Kebencanaan ke Pimpinan

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Falevi Kirani (kedua kiri) menyerahkan Rancagan Qanun (Raqan) Pendidikan Kebencanaan kepada Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin. (Foto: Istimewa)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Pendidikan Kebencanaan kepada pimpinan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, Sabtu 19 Desember 2020.

banner 72x960

Pada kesempatan ini Ketua Komisi V M Rizal Falevi Kirani menyampaikan, beberapa hal kepada pimpinan DPRA menyangkut pentingnya Raqan Pendidikan Kebencanaan agar segera di paripurnakan, mengingat banjir baru-baru ini di Aceh Utara dan Aceh Timur berdampak pada tingginya angka kerugian masyarakat.

Menurutnya, meskipun banjir terus berulang setiap tahun, cara respon pemerintah tidak berubah dan angka bencana akibat banjir dalam skala yang sama cenderung meningkat.

“Satuan pendidikan seperti, sekolah, dayah, dan dan lembaga pendidikan lainnya selama ini tidak punya program khusus mendidik langkah langkah pengurangan resiko bencana, termasuk bencana akibat banjir,” sebut Falevi

Komisi V memastikan akhir bulan Desember Aceh segera punya Qanun Pendidikan Kebencanaan sebagai pedoman mendidik masyarakat agar lebih peduli pada risiko bencana.

“Saat ini Komisi V menunggu jadwal rapat paripurna sebagai tahapan akhir dari pembahasan raqan tersebut,” tutup Falevi.

Penulis: Fauzan

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *