Klarifikasi Nasir Djamil Terkait Pencantuman Namanya dalam Daftar Pengusul Hak Angket
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Beredarnya daftar nama anggota DPR RI lintas fraksi yang akan mengusulkan hak angket di media sosial, termasuk di dalamnya nama M Nasir Djamil, politisi PKS Dapil Aceh, perlu diluruskan.
M Nasir Djamil dengan tegas menyatakan tidak mengetahui bagaimana namanya bisa tercantum dalam daftar tersebut. Hingga saat ini, Fraksi PKS belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan hak angket.
Pencantuman nama Nasir Djamil dalam daftar tersebut tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu. Perlu diketahui bahwa saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses, sehingga pembahasan mengenai hak angket belum dilakukan.
“Terkait hak angket, terdapat mekanisme dan prosedur formal yang harus ditempuh. Hal ini tidak dapat dilakukan secara spontan tanpa melalui proses yang sesuai,” kata Nasir Djamil dalam keterangannya diterima Theacehpost.com Rabu, 28 Februari 2024.
Nasir Djamil menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Di sisi lain, penting untuk tetap menjaga nilai-nilai demokrasi yang selama ini kita pegang teguh,” pungkasnya.[]