KIP Masih Menunggu Keputusan KPU RI Soal Penjadwalan Ulang Debat Ketiga Pilgub Aceh 2024
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait permintaan untuk penjadwalan ulang debat publik putaran ketiga antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024.
Hingga saat ini, KIP Aceh masih menunggu balasan surat keputusan dari KPU RI atas permintaan tersebut sebagaimana hasil pertemuan dan surat dari Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 01, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi.
Dilansir dari Portalnusa.com, Agusni AH menyatakan, pada 21 November 2024, pimpinan partai politik pengusung dan pendukung serta tim pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 01 Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, sudah bertemu dengan KIP Aceh untuk menyerahkan keberatan terhadap penghentian debat publik putaran ketiga pada Selasa, 19 November 2024 malam.
“Mereka meminta penjadwalan ulang debat publik putaran ketiga,” kata Agusni sebagaimana dilansir dari Portalnusa.com, Banda Aceh, Jumat (22/11/2024).
Pada malamnya, KIP Aceh langsung menggelar rapat pleno yang salah satu agendanya adalah membahas perihal permintaan agar debat publik putaran ketiga diulang.
“Tentu banyak hal yang kita pertimbangkan termasuk dari segi waktu, karenanya kita berkoordinasi dengan KPU RI. Surat dari KIP Aceh sudah dikirim pada Jumat, 22 November 2024. Kita tunggu keputusan KPU RI,” ujar Agusni. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp