KIP Aceh Tamiang Terus Update Daftar Pemilih Berkelanjutan
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Komisi Independen Pemilihan Aceh Tamiang menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 di Aula KIP Aceh Tamiang, Kamis 30 Desember 2021.
Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim mengatakan, sesuai arahan KPU Pusat, untuk kabupaten setiap bulannya perlu meng-update data pemilih.
Sementara Rusli, Komisioner KIP Aceh Tamiang di Divisi Data menyampaikan, proses pemutakhiran DPB sudah sudah berjalan 20 bulan lalu.
“Ini bagian dari tugas KIP pasca Pemilu, untuk terus melakukan serta memperbarui data pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, dalam DPB telah masuk data tambahan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang terkait jumlah kematian. Instansi lain yang sudah mengirimkan datanya yaitu dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), juga Polres Aceh Tamiang.
“Dinas Pendidikan Aceh wilayah Tamiang juga diminta membantu angka pemilih pemula, begitu juga dengan Kantor Kemenag Aceh Tamiang, terkait angka anak didik setingkat Aliyah,” jelasnya.
Rusli juga meminta dukungannya dari Kesbangpol, DPRK Aceh Tamiang khususnya Komisi 1 untuk bersama menyukseskan DPB.
“Untuk saat ini Daftar Pemilih Berkelanjutan sampai Desember 2021 berjumlah 196.847 dan terjadi pertambahan 104 pemilih. Sedangkan untuk memastikan diri kita sudah terdaftar sebagai pemilih, kita dapat menggunakan aplikasi lindungihakmu.kpu.go.id,” terang Rusli. []