KIP Aceh Selatan Temukan 889 Surat Suara Rusak
Theacehpost.com | TAPAKTUAN –
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang berlangsung dari tanggal 8-15 Januari 2024 telah rampung dilaksanakan KIP Aceh Selatan dengan baik tanpa ada kendala apapun.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi mengatakan dalam proses tersebut kita menemukan sebanyak 889 surat suara yang rusak.
“Kita menemukan ada 889 surat suara yang rusak dan telah kita laporkan ke KIP Aceh, selanjutnya kita menunggu arahan dari KIP Aceh,” kata Kafrawi dalam Konferensi Pers di Kantor Sekretariat KIP setempat, Selasa 16 Januari 2024.
Ia menjelaskan sebanyak 889 surat suara yang rusak terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 8 suara, surat suara DPR RI 159 suara, DPD RI 66, DPR Aceh Dapil 9 220 suara dan DPRK Aceh Selatan 436 suara.
Adapun, kerusakan surat suara tersebut bersifat normatif dari pabrik percetakan, dengan kerusakan seperti bercak percikan tinta, terpotong dan terbelah.
“Dalam hal ini kita menyortir sebanyak 866.976 surat suara dengan total suara yang rusak sebanyak 889 surat suara.
Sementara jumlah kotak suara sebanyak 1.478 unit. Semua proses penyortiran dan pelipatan surat suara logistik pemilu 2024 telah berlangsung dengan baik di bawah pengawasan Gakkumdu Aceh Selatan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi menyebutkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Dalam hal ini KIP Aceh Selatan menggunakan tenaga atau pekerja yang profesional,” ucap Deri.
Senada dengan itu, Kabag ops Polres Aceh Selatan, Akp Rizal Firmansyah menyebutkan, selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara, pihaknya telah melakukan pengamanan dengan baik.
“Mulai dari proses pengangkutan dari gudang logistik KIP Aceh Selatan ke tempat penyortiran dan pelipatan surat suara di Rumoh Agam hingga surat suara diangkut kembali ke gudang logistik KIP Aceh Selatan, kita melakukan pengawalan dan pengamanan sesuai dengan SOP yang ditentukan,” ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pengamanan terhadap petugas penyortiran dan pelipatan surat suara, hasilnya tidak ditemukan adanya kejanggalan dan pelanggaran selama proses tersebut.
“Alhamdulillah kegiatan itu terlaksana sesuai dengan rencana dan waktu yang diberikan, hal ini tidak terlepas dari kerjasama kita semua baik penyelenggara maupun insan pers di Aceh Selatan,” ungkapnya.
Pada acara konferensi pers tersebut turut hadir, pihak Gakkumdu dari Polres Aceh Selatan, Panwaslih, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Kesbangpol dan KIP Aceh Selatan.[]