KIP Aceh Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Ketua KIP Abdya
Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri, mengaku belum menerima hasil keputusan penetapan status tersangka ketua KIP Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Hal tersebut disampaikan oleh Syamsul Bahri kepada Theacehpost.com, Kamis, 16 September 2021, ketika ditanya apa tindakan yang akan diambil pihaknya terkait kasus Ketua KIP Abdya yang tersandung perkara hukum (perjudian).
“Nanti kita lihat kalau surat sudah kami terima, karena sampai hari ini kami belum menerima surat resmi penetapan beliau (SA) sebagai tersangka,” ujar Syamsul.
“Surat penetapan sebagai tersangka yang mengeluarkannya adalah polisi, nanti diteruskan ke KIP Aceh oleh komisioner KIP Abdya,” lanjutnya.
Baca juga: Berjudi, Ketua KIP Abdya Diamankan Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Abdya resmi menetapkan SA sebagai tersangka kasus perjudian.
Kasatreskrim Polres Abdya, Iptu Rivandi Pernama menyebut penetapan tersangka kepada SA ditetapkan dua hari silam.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pelaku lainnya. Tersangka saat ini dalam proses sidik,” kata Rivandi saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis, 16 September 2021. []
Baca juga: Ketua KIP Abdya Diamankan Polisi, Ini Tanggapan Panwaslih